Aneh, KPK Serang Capim KPK Pada Detik-detik Terakhir - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, September 13, 2019

Aneh, KPK Serang Capim KPK Pada Detik-detik Terakhir


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tiba-tiba mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isi surat itu mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan, salah satu calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengaku aneh dengan apa yang dilakukan KPK. Maksud Desmon kenapa tidak dari awal KPK menyampaikan hal itu.

“Tapi, agak aneh seorang pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir. Nah, ini menurut saya luar biasa sekali. Ini bukan lumrah lagi,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Desmond pun mempertanyakan kenapa tidak sejak awal KPK mengirim surat itu kepada panitia seleksi (pansel) sebelum tersaring hingga jadi 10 calon pimpinan. Bukan sekarang yang sudah menuju tahapan akhir.

“Ini ada ketakutan yang luar biasa terhadap Firli. Penolakan luar biasa kepada Firli kan aneh. Nah, inilah intinya dalam proper ke depan kita akan pertanyakan hal-hal yang seperti itu,” jelasnya.

Desmond menyebut bahwa Firli mendapat catatan paling banyak versi KPK. Firli dianggap bermasalah karena mantan Deputi Penindakan KPK ini melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang diduga terlibat dalam kasus divestasi saham Newmont.

Dia juga tercatat pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 2018. Terakhir, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel pada 1 November 2018.

“Kalau ini ditanggapi sama pansel, ya tidak masuk ke DPR. Ini namanya KPK buang barang busuk ke kami. Yang harusnya dikasih tahu dari awal buah firli busuk, kenapa tidak dari awal diomongkan busuk misalnya,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Taufiqul Hadi menyebut bahwa KPK sudah mengambil langkah politik yang tidak bermartabat dengan menyatakan mantan Deputi Penindakan Firli Bahuri terbukti melakukan dugaan pelanggaran berat.

Pengumuman tersebut menurut dia menjadi tanda tanya besar, sehingga menunjukkan KPK sudah turun derajat menjadi lembaga tidak terhormat karena sudah bersikap Politicking.

No comments:

Post a Comment