Sebar Hoaks, Fitnah Dan Ujaran Kebencian, Tengku Zulkarnain Layak Dipecat Dari MUI - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, August 4, 2019

Sebar Hoaks, Fitnah Dan Ujaran Kebencian, Tengku Zulkarnain Layak Dipecat Dari MUI


Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain dikabarkan bakal dipecat dari jabatannya dari wakil ketua MUI Pusat setelah ikut menyebarkan berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Sudah sangat banyak kesalahan yang dibuat Ustadz Tengku Zulkarnain. Sebagai Wasekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku telah mencederai nama MUI, lembaga besar yang dianggap sebagai barometer pandangan para Ulama Indonesia.
Tengku Zulkarnain turut menjadi narasumber dalam acara DUA SISI di stasiun televisi tvOne pada hari Kamis (1/8/2019) malam yang mengambil tema “Tarik Ulur Izin FPI: Karena Ideologi Atau Pilihan Politik?”. Dalam acara tersebut, dirinya membawa-bawa nama MUI seakan-akan MUI membela FPI. Padahal seperti yang diketahui, MUI juga mulai gerah dengan tingkah Zulkarnain. Sudah beberapa kali Zulkanain berbuat salah dan dimaafkan, namun dirinya tidak sadar juga.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Zulkarnain menegaskan tidak boleh ada gerakan untuk menghalangi 66 Ormas-Ormas Islam, termasuk FPI, yang berada di bawah naungan MUI.
“Tidak boleh ada gerakan untuk menghalangi mereka. Itu kan hak mereka untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin konstitusi UUD 1945.
Kalau misalnya MUI diperlukan untuk mendampingi FPI pasti MUI”, ujarnya.
Tengku Zulkarnain adalah pelaku penyebaran berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, ia tidak tahu malu dan bermulut besar. Sesumbar mau ikut mendampingi FPI yang jelas-jelas menjadi Ormas radikal dan anarkis. Wajar saja ia berlaku demikian karena sejatinya ia menjadi bagian dari kelompok pembenci Pemerintah, sehingga ingin terlihat sebagai pahlawan FPI yang berada di garis terdepan melawan Pemerintah.
Adapun 4 alasan Tengku Zulkarnain layak dipecat dari MUI atas segala tingkah lakunya yang mencederai nama MUI sebagai lembaga besar yang menjadi barometer pandangan Ulama Indonesia, diantaranya :
a. Memfitnah Pemerintah telah membuat pasal yang akan melegalkan perzinahan.
b. Menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
c. Sering mengungkapkan ujaran kebencian di media sosial.
d. Sering salah dalam memberikan pengajian agama.
Tidak sepantasnya seorang ulama atau uztadz berbicara sembarangan sebelum mengetahui kebenaran. Apalagi di media sosial. Tingkah Tengku Zulkarnain menunjukkan dirinya adalah ustadz sesat dan menyesatkan. 

No comments:

Post a Comment