Tengku Zulkarnain Belagak Jadi Pahlawan Kesiangan Membela FPI Melawan Pemerintah - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, August 4, 2019

Tengku Zulkarnain Belagak Jadi Pahlawan Kesiangan Membela FPI Melawan Pemerintah

Kasus penyebaran berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos saat masa kampanye Pilpres 2019 lalu masih sedikit berbekas. Apalagi kabar hoaks tersebut ikut disebarkan oleh Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Dan kabarnya ia bakal dipecat oleh lembaga MUI.
Kabar soal rencana pemecatan Tengku Zulkarnain disampaikan mantan Presidium Alumni 212, Faisal Assegaf melaui akun Twitter. Dalam cuitannya, ia menyebut, mendapat kabar pengurus MUI akan gelar rapat untuk memecat Zulkarnain.
Menanggapi itu Ketua MUI Pusat nonaktif, KH Ma’ruf Amin mengaku belum ada pembahasan di internal lembaga yang ia pimpin.
Menurutnya, MUI sejauh ini masih menunggu hasil penanganan polisi atas kasus hoaks tersebut.
“INI KAN SEDANG DITANGANI OLEH PIHAK KEPOLISIAN, JADI KITA AKAN MENUNGGU SAJA APA YANG NANTI DITETAPKAN ATAU DIPUTUSKAN OLEH PIHAK KEPOLISIAN,” KATA KH MA’RUF, JAKARTA, JUMAT (4/1/2019).
Lebih lanjut Ma’ruf menjelaskan, bahwa rapat MUI baru akan digelar setelah ada keputusan polisi terkait hoaks 7 kontainer surat suara, alasannya di MUIU tidak bisa asal memecat anggota tanpa melalui mekanisme yang ada.
“SESUDAH ITU KITA AKAN TINDAKLANJUTI DI MUI UNTUK MERESPONS APA YANG SEBENARNYA TERJADI KEPADA BELIAU (TENGKU ZULKARNAIN) ITU, NAH KITA DI MUI PUSAT KAN ADA MEKANISME,” TEGASNYA.
Sebagai penyebaran berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Tengku Zulkarnain bersikap tidak tahu malu dan bermulut besar. Ia bahkan sesumbar mau ikut mendampingi FPI yang jelas-jelas menjadi Ormas radikal dan anarkis.
Tengku menyatakan bahwa ada 66 lebih Ormas Islam yang berada di bawah tenda MUI termasuk NU, Muhammadiyah, FPI, Mathlaul Anwar, Al Washliyah dan lainnya. Dan semuanya sudah sepakat Pancasila itu falsafah negara.
“ATAS KESEPAKATAN NEGARA BAHWA PANCASILA ITU FALSAFAH NEGARA, UUD 1945 SEBAGAI DASAR NEGARA, NKRI BENTUK NEGARA, ITU SEMUA (66 LEBIH ORMAS ISLAM YANG BERNAUNG DIBAWAH MUI) SEPAKAT, TIDAK ADA YANG TIDAK SEPAKAT, DAN MUI TENTU BERPEGANG PADA ITU”, UJAR KYAI TENGKU.
Maka itu kata dia menegaskan tidak boleh ada gerakan untuk menghalangi 66 Ormas-Ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI itu.
“TIDAK BOLEH ADA GERAKAN UNTUK MENGHALANGI MEREKA. ITU KAN HAK MEREKA UNTUK BERKUMPUL DAN MENGELUARKAN PENDAPAT DIJAMIN KONSTITUSI UUD 1945. KALAU MISALNYA MUI DIPERLUKAN UNTUK MENDAMPINGI FPI PASTI MUI AKAN MELAKUKAN PENDAMPINGAN, KARENA KITA JUGA ADA KOMISI HUKUM DAN ADA BIDANG HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN, INI SIKAP MUI, APALAGI MUI MENURUT PERPRES NOMOR 54 TAHUN 2014 ADALAH MITRA PEMERINTAH DALAM URUSAN AGAMA ISLAM. JADI KITA ITU BUKAN ORGANISASI KALENG-KALENG, ADA PERPRES NYA ITU,” UJAR TENGKU.
Wajar saja Tengku Zulkarnain berlaku demikian karena sejatinya ia menjadi bagian dari kelompok pembenci Pemerintah, sehingga ingin terlihat sebagai pahlawan FPI yang berada di garis terdepan melawan Pemerintah.
Ia terlalu percaya diri mencampuri urusan yang menjadi keputusan Kemendagri terkait izin perpanjangan ormas FPI.
Setidaknya ada 4 alasan Tengku Zulkarnain layak dipecat dari MUI atas segala tingkah lakunya yang mencederai nama MUI sebagai lembaga besar yang menjadi barometer pandangan Ulama Indonesia.
Berikut alasannya:
Pertama, Tengku Zulkarnain memfitnah Pemerintah telah membuat pasal yang akan melegalkan perzinahan.
Kedua, ia turut menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Ketiga, dirinya sering mengungkapkan ujaran kebencian di media sosial.
Terakhir yang keempat, Tengku Zulkarnain sering salah dalam memberikan pengajian agama.
Karena itu wajar saja jika Tengku Zulkarnain disebut sebagai ustadz sesat dan menyesatkan.

No comments:

Post a Comment