Ingin Ganti Sistem Di Gerakan 2019GantiPresiden Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto Dilaporkan Ke Bareskrim - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, September 13, 2018

Ingin Ganti Sistem Di Gerakan 2019GantiPresiden Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto Dilaporkan Ke Bareskrim


Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan makar.

Keduanya dilaporkan atas video pernyataan ‘ganti sistem’ dalam gerakan #2019GantiPresiden yang ramai di media sosial.

Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat atau LBH Almisbat telah menyatakan niatnya untuk melaporkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Mardani Ali Sera merupakan salah satu inisiator gerakan #2019GantiPresiden.

“Benar, siang ini kami akan ke Bareskrim Mabes Polri” kata salah satu pengacara publik LBH Almisbat, M. Ridwan, saat dihubungi, Rabu, 12 September 2018.

Ridwan mengatakan pangkal aduan ini adalah video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan akan mengganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden.

Perkataan keduanya, kata Ridwan, dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi, kata Ridwan, HTI sudah dilarang dan dibubarkan. Maka ia merasa Ismail dan Mardani Ali sudah selayaknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Almisbat merupakan organisasi relawan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014. Organisasi ini kemudian lanjut mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.

Almisbat dideklarasikan pada 4 April 2014 di Jakarta, dan berlanjut dideklarasikan di berbagai daerah. Beberapa tokoh yang tergabung sebagai Dewan Nasional Almisbat antara lain Teten Masduki, Eva Kusuma Sundari, Yudi Latif, Wandy. N. Tuturoong, Teddy Wibisana, Indra P Simatupang, Imran Hasibuan, Abduh Azis, dan Yanuar Rizky. Sementara Sekjen Almisbat adalah Hendrik Sirait.

Sebelumnya, LBH Almisbat juga melaporkan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Almisbat melaporkan keduanya karena komisioner pernah menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

No comments:

Post a Comment