Waspadai fitnah Menjelang Pesta Demokrasi 2024 - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, June 25, 2022

Waspadai fitnah Menjelang Pesta Demokrasi 2024


 

Menjelang Pemilu dan Pikada serta PilPres 2024 seluruh warga masyarakat Indonesia tentu berharap agar tercipta pesta demokrasi yang santun, jangan sampai merusak ketentraman dan tatanan politik akibat perbuatan hasut dan fitnah kemudian dengan mudahnya meminta maaf. Sebab perbuatan menghasut dan menfitnah itu justru mengantarkan diri seseorang ke dalam jurang kehinaan.

BidikNews - Pada tahun politik seperti sekarang, tidak menutup kemungkinan adanya serangan-serangan yang merugikan pihak tertentu untuk tujuan menjatuhkan lawan. Bahkan, sampai tega merusak nama baik dan kredibilitas seseorang dengan tujuan politik pula. Setiap orang bisa menyatakan apa pun dengan motivasi tertentu. Apalagi menjelang momentum politik yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter.

Penderitaan akibat fitnah ini tidak hanya dirasakan orang yang difitnah saja, akan tetapi orang-orang yang menebar fitnah pun akan merasakan akibatnya yang lebih besar jika dia tidak segera meminta maaf dan bertaubat.

Sebab, orang yang suka memfitnah orang lain sebenarnya dia sedang menata penderitaan hidupnya sendiri, cepat ataupun lambat. Seolah-olah dirinya tidak pernah memikirkan perbuatannya itu sebagai sebuah dosa. Padahal, perbuatannya itu justru mengantarkan dirinya ke dalam jurang kehinaan.

Tahun politik tak hanya untuk menentukan sikap dan pilihan politik masyarakat. Lebih penting lagi adalah bagaimana mendewasakan demokrasi Indonesia.

Salah satu persoalan yang dihadapi adalah bagaimana mendewasakan demokrasi Indonesia. Termasuk demokrasi di dunia maya melalui jejaring sosial yang kerapkali menjadi sarana penyebaran hoax dan fitnah.

Para politisi juga jangan saling menyerang secara tak produktif menjelang Pemilu dan Pikada serta PilPres 2024. Lebih baik untuk mengadu konsep, adu program membangun negara dengan baik dan sebuah sistem pemerintahan yang efektif dan efisien.

Pernyataan yang bernada fitnah dan menghasut seperti itu merupakan pelanggaran hukum. Sehingga hal semacam ini harus disikapi dengan tegas. Ingat  menebar fitnah, menebar kebencian ada UU yang mengancam untuk dipidanakan.

Pemilu merupakan proses dan wadah untuk melahirkan pemimpin yang merakyat dan membawa perubahan melalui jalur partai politik. Masyarakat sudah cukup matang berdemokrasi dan sudah terbiasa mengikuti proses demokrasi setelah beberapa kali digelar pilkada langsung.

Masyarakat juga sudah cerdas dalam berpolitik dan sudah bisa membedakan mana yang terbaik bagi mereka untuk memimpin Bangsa dan Negara, serta Daerah dan Rakyat.

Pewarta : Tim BidikNews

No comments:

Post a Comment