RUU Pemekaran Papua Jadi 3 Provinsi Mulai Dibahas di DPR - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, June 25, 2022

RUU Pemekaran Papua Jadi 3 Provinsi Mulai Dibahas di DPR



Jakarta - Komisi II DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran Papua jadi tiga provinsi. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengklaim RUU yang mengatur pembentukan 3 provinsi baru itu didukung sebagian besar masyarakat Papua. Pantauan detikcom rapat digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Rapat dimulai pukul 10.40 WIB, dipimpin Ahmad Doli Kurnia. Dari pemerintah, hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Meski baru dimulai, rapat antara Komisi II DPR dengan pemerintah terkait RUU pemekaran 3 provinsi di Papua ini langsung diskors hingga pukul 13.00 WIB. Rapat diksors untuk menyatukan DIM yang telah disusun pemerintah, DPR, dan DPD.

"Ternyata persandingan yang kita buat, DIM itu, belum termasuk usulan yang disampaikan DPD RI, sebenarnya teknis saja. DPD itu baru mengusulkan kemarin sore, sementara dari pemerintah itu sudah berapa hari," kata Doli.

"Jadi untuk menghargai semua, teman-teman yang terlibat dalam penentuan UU ini, terutama teman-teman DPD tadi, kita sepakat nanti pembahasan DIM berikutnya itu sudah disandingkan antara draf dari DPR, kemudian dari pemerintah dan DPD RI," sambungnya.

Doli mengatakan DPR telah menerima masukan dari berbagai pihak untuk menyusun RUU terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi. Dia mengatakan mayoritas masyarakat Papua setuju atas penyusunan RUU tersebut.

"Kemudian, ketika kami punya itu kami juga menerima banyak masukan pada saat nyusun itu juga sudah beberapa kali ke Papua ketemu dengan berbagai stakeholders. Nah, sama kami juga di sini menerima semua tokoh menyampaikan baik yang pro maupun yang kontra," ujar Doli.

Lebih lanjut Doli merespons terkait adanya pihak yang tak setuju atas penyusunan RUU tentang pemekaran Papua jadi tiga provinsi. Menurut Doli, hal seperti itu biasa saja dalam sebuah demokrasi.

"Dari proses yang kita lalui itu, kesimpulannya, mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran itu. Bahwa kemudian ada yang tidak setuju, itu biasa saja dalam proses, itu biasa saja dalam demokrasi," ucap Doli.

No comments:

Post a Comment