Kasus COVID-19 Melonjak, Pemdakab Ciamis Kembali Berlakukan WFH dan PPKM Mikro - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, March 2, 2022

Kasus COVID-19 Melonjak, Pemdakab Ciamis Kembali Berlakukan WFH dan PPKM Mikro


Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Ciamis kembali melonjak sejak pertengahan bulan Januari lalu.  Tercatat sampai tanggal 27 Februari 2022 jumlah total yang terkonfirmasi sebanyak 374 orang, 51 orang diantaranya dirawat di rumah sakit dan sisanya melaksanakan isolasi secara mandiri dirumah masing-masing.

Sebagai bentuk antisipasi dan pengendaliannya, Pemkab Ciamis rencananya akan kembali memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen bagi para ASN dan PPKM Skala Mikro. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam Rapat Koordinasi penanganan COVID-19 bersama Forkopimda dan para Kepala Rumah Sakit bertempat di Oproom Setda pada Senin (28/02/2022). 

"Tracing COVID-19 setiap harinya terus melonjak, terutama sejak 2 atau 3 minggu ke belakang, tentu hal ini perlu penanganan dan perhatian yang serius supaya tidak makin menyebar dan berkembang," ucapnya. 

Dikatakan Bupati Ciamis, untuk mengantisipasi lonjakan tersebut pihaknya bersama forkopimda sepakat akan kembali berlakukan PPKM Mikro dan WFH. 

"Sesuai dengan Inmendagri bahwa Kabupaten Kota dengan level 2 dapat melaksankan WFH sebanyak 50 persen, kecuali sektor esensial seperti rumah sakit, " terangnya. 

Sementara, kebijakan PPKM skala Mikro diberlakukan agar masyarakat lebih waspada dengan mengantisipasi penyebaran kasus di daerahnya masing-masing. 

"Pos-pos dan Satgas COVID-19vdari tingkat Kecamatan sampai tingkat desa harus kembali digiatkan," tegasnya, 

Selanjutnya, diterangkan Bupati Ciamis untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakn secara parsial 50 persen dengan melihat zonasi daerah masing-masing. 

"Kami akan secepatnya membuat regulasinya sesuai dengan Inmendagri agar dapat segera disosialisaikan kepada masyarakat, " jelasnya. 

Bupati juga mengatakan dirinya sudah menandatangani surat larangan bepergian bagi PNS untuk menghindari tertularnya COVID-19.

Terakhir, bupati berharap agar sosialisasi dan edukasi mengenai prokes dan vaksinasi terus digencarkan kepada masyarakat. 

"Mudah-mudahan kita semua baik Forkopimda dan pimpinan OPD bisa bahu-membahu memberikan sosialisasi, edukasi pada masyarakat khususnya terkait protokol kesehatan dan vaksinasi, " ucapnya.

No comments:

Post a Comment