Sri Mulyani Sebut Tujuan Omnibus Law untuk Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, November 6, 2020

Sri Mulyani Sebut Tujuan Omnibus Law untuk Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap

 


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bertujuan agar Indonesia mampu terlepas dari jebakan kelas menengah atau middle income trap. 

Dengan demikian, Indonesia diyakini bisa menjadi negara yang efisien dan memiliki regulasi yang mudah. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mudah untuk memulai berusaha. 

"Omnibus Law tujannya untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan kepada rakyat untuk berusaha secara mudah," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan, Senin (12/10/2020)

Pemerintah mendorong reformasi pajak dengan memberikan berbagai macam insentif melalui UU Cipta Kerja. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas, inovasi dan kreativitas yang mampu mendorong Indonesia terlepas dari jebakan negara kelas menengah. 

Di dalam UU Cipta Kerja, salah satu klausul yang menjelaskan mengenai insentif pajak dan kemudahan administrasi perpajakan tertuang di dalam pasal 92 UU Cipta Kerja. 

"Usaha mikro diberikan kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah pusat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," tulis pasal 92 ayat (1) UU tersebut.

No comments:

Post a Comment