Jokowi Ingin Berantas Korupsi dan Pungli Lewat UU Cipta Kerja - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, November 12, 2020

Jokowi Ingin Berantas Korupsi dan Pungli Lewat UU Cipta Kerja

 


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat mencegah korupsi dan memberantas pungutan liar (pungli).

"Ini upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena dengan menyederhanakan, memotong, integrasi dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungli, pungutan liar, dapat dihilangkan," ujar Jokowi dalam konferensi pers UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/10). 

Jokowi mengungkapkan UU Cipta Kerja akan mempermudah semua urusan perizinan yang semula rumit menjadi lebih sederhana dan cepat. Maka dari itu, ia ingin beleid ini segera diimplementasikan. 

"Regulasi yang rumit akan dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simpel," jelasnya.

Kepala negara memberi contoh beberapa perizinan berusaha yang jadi lebih sederhana dan cepat. Pertama, perizinan berusaha untuk UMKM yang hanya butuh pendaftaran saja. 

Kedua, pembentukan perseroan terbatas (PT) juga dipermudah dengan penghapusan batas minimum modal. Ketiga, koperasi bisa didirikan oleh sembilan orang saja. 

"Diharapkan akan semakin banyak koperasi di Tanah Air, " imbuhnya.

Keempat, usaha mikro di sektor makanan dan minuman akan digratiskan biaya sertifikasi produk halalnya. Kelima, izin kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Indonesia hanya perlu izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja.

"Sebelumnya harus mengajukan Kementerian Perhubungan dan instansi lain," katanya. 

Selain memberi kemudahan dan percepatan, mantan gubernur DKI Jakarta itu

Lebih lanjut, UU Ciptaker akan melahirkan banyak lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat. Saat ini, ia mencatat ada 2,9 juta orang Indonesia yang membutuhkan kerja setiap tahun karena merupakan lulusan pendidikan muda. 

"Jadi UU Ciptaker bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pengangguran," jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bukan "obat" tepat untuk menyelesaikan masalah investasi di Indonesia.

Menurutnya, problem investasi di Indonesia bukan berasal dari sisi jumlahnya melainkan rendahnya kualitas karena banyaknya korupsi dan birokrasi di dalam negeri yang berbelit.

"Investasi enggak ada masalah, yang jadi masalah hasilnya kecil. Ibaratnya kita makan yang bergizi tapi berat badan kita enggak naik. Banyak cacing di perut. Itu namanya korupsi. Korupsi bikin investor dalam negeri sakit kepala. Nomor 1 namanya korupsi. Nomor 2 birokrasi yang tidak efisien. Nomor 11 baru Ketenagakerjaan," ujarnya di acara Mata Najwa Rabu (7/10) malam.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201009180836-532-556666/jokowi-ingin-berantas-korupsi-dan-pungli-lewat-uu-cipta-kerja

No comments:

Post a Comment