Kemenparekraf Sediakan Hotel dan Transportasi untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, March 28, 2020

Kemenparekraf Sediakan Hotel dan Transportasi untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan hotel dan transportasi untuk tenaga medis dan tim gugus tugas dalam menangani virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Kemenparekraf kerjasama dengan jaringan hotel untuk sediakan tempat untuk istirahat tenaga medis dan gugus tugas, kerja sama ini dilakukan jaringan hotel dan perusahaan transportasi Blue Bird, Panorama, Antavaya dan White Horse untuk sediakan sarana transportasi, bagi tenaga medis dan gugus tugas," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Penyediaan hotel, dijelaskan Wishnutama, agar para tenaga medis lebih dekat dengan Rumah Sakit (RS) yang fokus menangani pasien terjangkit virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

Menurut Wishnutama, kerja sama dengan jaringan hotel dan perusahaan transportasi itu juga sebagai upaya pemerintah menjaga perputaran roda perekenomian khususnya pada sektor pariwisata.

"Ini langkah awal kedepannya Kemenpar juga realisasikan rencana dan jaga industri pariwisata nasional," ujar Whisnutama.

Kemenparekraf, kata dia, ikut melakukan pembiayaan atau cost pelaksanaan ini di bawah harga pasar.

Pihak hotel dan transportasi harus tetap memberikan pelayanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan diatur oleh Kementerian Kesehatan.

"Seluruh tenaga medis yang menginap dan antisipasi akan di cek suhu tubuh badan dan menggunakan APD serta disemprot disinfektan," ucap Whisnutama.

Hotel juga harus menjaga SOP sehari-hari dengan baik seperti penyediaan makanan, layanan Housekeeping dan laundry. Kerjasama ini juga terbuka untuk jaringan hotel lain yang tentunya memiliki SOP berlaku.

"Hotel berada disekitar rumah sakit rujukan dan hotel tidak melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan situasi ditengah pandemik ini," tutur Wishnutama.

No comments:

Post a Comment