Terlalu Kecil Menyebut Jokowi Tak Bisa Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, December 1, 2019

Terlalu Kecil Menyebut Jokowi Tak Bisa Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi

Terlalu kecil menyebut Presiden Joko Widodo tak pantas dijadikan sebagai panutan dalam pemberantasan korupsi. Kenapa?
Sejak awal memimpin Jokowi telah menempatkan perkara korupsi sebagai hal yang mutlak untuk diberantas, karena itu mantan Walikota Solo ini tak main-main dengan tindakan yang merugikan negara.
Program pemberantasan korupsi tentu menjadi agenda prioritas yang akan diselesaikan dan tidak sekedar upaya pencitraan semata. Jokowi selalu meyakini akan selalu menjadi yang terdepan dalm pemeberantasan korupsi di negeri ini.
Cukup aneh jika ada seorang mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Busyro Muqoddas tetiba mengkritik serangkaian keputusan Presiden Jokowi yang ia anggap tak mendukung pemberantasan korupsi. Dia juga berkomentar terkait langkah terbaru Jokowi yang memberikan grasi kepada narapidana kasus korupsi, Annas Maamun.
Busyro menyebut, dengan pemberian grasi ditambah tindakannya selama ini, Jokowi tak bisa lagi dijadikan teladan dalam melawan tindakan rasuah.
“Catatan sikap dia menyetujui revisi UU KPK, dibarengi tidak berani mengeluarkan Perppu UU KPK yang baru, ditambah grasi kepada koruptor, sudah cukup untuk menilai bahwa dia tidak bisa dijadikan panutan tertinggi dalam melawan dan memberantas tumor ganas korupsi yang telah menjadi fakta tindak kebrutalan dan radikal yang nyata,” jelas Busyro dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (30/11).
Disatu sisi Jokowi harus menjadikan KPK sebagai kawan seperjuangan dalam memberantas korupsi dan mengungkap kasus korupsi kelas kakap. Upaya penguatan terhadap KPK dan kinerja pemberantasan korupsi harus diwujudkan secara konkret dan memastikan tidak ada lagi upaya pelemahan terhadap KPK melalui segala cara.
Namun cukup disayangkan, orang-orang di KPK juga tidak bisa dipercaya dan menjadi panutan dalam pemberantasan korupsi karena laporan Presiden Jokowi ke KPK saja tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Dan yang anehnya, KPK jika bersih seharusnya tidak masalah diawasi. Selama ini justru banyak kasus mangkrak di KPK bahkan DKI Jakarta selama di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan pengelolaan anggaran yang begitu besar namun penggunaannya tidak transparan dan tidak jelas belum pernah menjadi target pemeriksaan KPK. Hal itu pun menjadi catatan buruk kinerja KPK yang selam ini memiliki kewenangan penuh dan independen.
Kritikan dan tuduhan Busyro boleh jadi salah alamat, sebab selama ini tak ada perkara korupsi yang tidak mendapat perhatian dari Jokowi. Dalam visi misi Jokowi lima tahun ke depan sudah jelas bahwa Presiden tidak akan main-main dengan yang namanya pelaku korupsi.
Adapun pertimbangan Jokowi yang memberikan grasi terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun tentunya diyakini atas dasar kemanusian.
“Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.
Jokowi menegaskan bahwa grasi untuk koruptor tak diberikan setiap hari.
“Nah kalau setiap hari kami keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari,” kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, Jokowi menegaskan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar menjauhi korupsi.
“Pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi,” tegas Jokowi kepada para menterinya, di teras Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

No comments:

Post a Comment