21 Perwakilan Papua di Parlemen Bentuk Badan Komunikasi - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, October 27, 2019

21 Perwakilan Papua di Parlemen Bentuk Badan Komunikasi

Jakarta – Dua puluh satu wakil rakyat dari Provinsi Papua dan Papua Barat, yang terdiri dari 8 Anggota DPD dan 13 Anggota DPR, mendeklarasikan berdirinya Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD Papua dan Papua Barat. Hadir dalam Deklarasi itu Ketua Badan Komunikasi Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Komarudin Watubun, Sekjen Filep Wamafma; anggota Robert J. Kardinal, Trifena M. Tinal, H. Sulaeman L. Hamzah, Roberth Rouw, dan Ina Elizabeth Kobak.
Yorrys mengatakan sejak lama di Provinsi Papua dan Papua Barat terjadi berbagai dinamika dan permasalahan yang sepertinya tidak kunjung selesai, seperti masalah Hak Azasi Manusia (HAM). Untuk itu perlu ada lembaga formal yang mempresentasikan diri untuk menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Dalam berbagai masalah, sepertinya pemerintah berjalan sendiri”, tutur anggota DPD dari Papua itu dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).
Untuk itu wakil rakyat berasal dari Papua dan Papua Barat, baik yang berada di DPD maupun DPR bersepakat untuk membentuk wadah yang mempunyai legalitas. Wadah ini diharapkan mampu menjadi mediator dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada di tanah Papua secara keseluruhan.
“Untuk itu kita bersepakat membentuk Badan Komunikasi”, ujar mantan politisi Partai Golkar itu. Menurut aktivis Pemuda Pancasila, anggota dari badan itu akan menginvetarisir masalah-masalah yang ada. Badan itu juga ingin mempublikasikan masalah yang ada secara baik dan benar serta bertanggungjawab.
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin Watubun menyebut badan yang mempunyai legalitas ini berdiri dengan dasar dua prinsip, yakni prinsip peri kemanusiaan dan perikeadilan. Diungkapkan, lembaga ini sebenarnya sudah berdiri sejak lama. Sekarang tambah kompak sebab kondisi Papua yang tenang meski tidak nyaman. Untuk itulah wakil rakyat dari dua provinsi itu menginventarisir persoalan yang ada dalam rangka membangun Papua seperti tertera dalam Alinea IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Diakui oleh politisi dari PDIP itu, persoalan Papua terjadi karena teringkar dari janji yang ada. Untuk itulah tugas wakil rakyat dari Papua dan Papua Barat untuk ikut peduli dan mengatasi masalah yang tak pernah terselesaikan.
“Dari Presiden ke Presiden masalah di Papua tak pernah terselesaikan”, ujarnya. “Untuk itu kami ingin membantu Presiden”, tambahnya. Diakui Presiden Joko Widodo merupakan Presiden yang paling banyak berkunjung ke pulau paling timur Indonesia itu. Meski demikian tensi di Papua tak pernah selesai bahkan meningkat.
Sementara Filep Wamafma mengungkapkan semua berkumpul di badan ini untuk melihat apa yang belum disentuh dan dikerjakan dalam membangun Papua. Persoalan Papua diakui sangat panjang dan belum menemukan konsep untuk membangun Papua. “Untuk itu kami terpanggil berkontribusi pada Presiden”, paparnya.
Badan itu disebut sebagai bentuk nyata para wakil rakyat dari Papua dan Papua Barat memperjuangkan suara rakyat di sana. Bila tidak mampu memperjuangkan dapilnya, menurut Filep Wamafma apa gunanya menjadi wakil rakyat di Jakarta. “Untuk itu kami berjuang untuk menyelesaikan masalah”, paparnya. “Kami menjadi mitra dari pemerintah daerah dan pusat”, tambahnya.

No comments:

Post a Comment