81 Terduga Pelaku Kerusuhan di Buton Ditangkap - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, June 9, 2019

81 Terduga Pelaku Kerusuhan di Buton Ditangkap


Tim gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 81 orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran rumah di Buton.
Penangkapan para terduga pelaku itu diawali apel pasukan yang digelar pada pukul 06.00 Wita di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin oleh Kapolres Buton AKBP Andi Herman dan pejabat utama Polda Sultra.

Kekuatan yang diturunkan berjumlah 290 personel.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa para terduga pelaku itu langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).

Kemudian pada pukul 06.35 Wita, tim melihat terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP. Selanjutnya LP ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal.

Pada pukul 07.30 Wita, tim gabungan disebar ke beberapa titik untuk melakukan penangkapan terduga pelaku. Tim mengamankan total 81 orang terduga pelaku berikut barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur.

“Pukul 09.26 Wita, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan,” ujarnya.

Menurut Dedi, para terduga pelaku yang telah ditangkap masih berstatus terperiksa. Polisi masih mendalami peran 81 orang terduga pelaku itu.

“Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing,” jelas Dedi.

Bentrok antar pemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo itu terjadi pada Rabu (5/6). Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar akibat peristiwa ini. Dua orang meninggal dalam peristiwa itu, sementara korban luka delapan orang.

No comments:

Post a Comment