Rencana Pembangunan 4 Pos Lintas Batas Negara - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Monday, April 1, 2019

Rencana Pembangunan 4 Pos Lintas Batas Negara


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada tahun 2019.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang.
Basuki menyebut, pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan kawasan perbatasan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru. Seperti di Skouw, transaksi yang dilakukan dengan warga Papua Nugini tidak hanya sekadar makanan kecil namun juga emas,” jelas dia di Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Sementara itu, tujuh PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.
Pembangunan empat PLBN Terpadu dari 11 PLBN diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Adapun anggaran pembangunan 11 PLBN ini sebesar Rp 1,7 triliun yang bersumber dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan lewat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Sementara untuk empat PLBN yang akan mulai dibangun tahun ini sudah dalam tahap pelelangan dengan pagu anggaran total Rp 780 miliar.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga mengatakan, pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, seperti bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point dan monumen.
Namun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
Pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.


No comments:

Post a Comment