Emak-Emak Prabowo-Sandi Door To Door Langgar Aturan Bahan Kampanye - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, December 13, 2018

Emak-Emak Prabowo-Sandi Door To Door Langgar Aturan Bahan Kampanye

Usaha capres/cawapres no. urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenangkan mayoritas elektoral kaum perempuan yang mereka sebut sebagai kaum emak-emak tenyata dilakukan dengan cara-cara kasar dan tidak mengindahkan aturan material Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah diatur oleh KPU yang terbatas hanya pada baliho, spanduk kartu nama dan sebagainya.
Selain itu juga telah diatur bahan kampanye sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Bahan kampanye yang dimaksud terdiri dari selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat makan dan minum, kalender, kartu nama, pin, dan alat tulis.
Namun dalam video yang beredar beberapa orang yang mengaku emak-emak militan pendukung Prabowo-Sandi sedang melakukan kampanye door to door ternyata malah terbukti membagi-bagikan obat nyamuk yang tidak masuk dalam bahan kampanye dimaksud.
Alasan sosialisasi demam berdarah tentu tidak relevan dalam kampanye Pilpres 2019 yang sebenarnya sosialisasi visi dan misi capres/cawapres yang bersangkutan.
Dalam sosialisasi capres/cawapres no urut 02 tersebut tampak para emak-emak tersebut dengan nada sedikit memaksa menyuruh warga yang dikunjunginya untuk mencoblos pasangan no urut 02 tersebut pada tanggal 17 April 2019 mendatang, tanpa sedikitpun menyosialisasikan visi, misi dan program Prabowo-Sandi.
Tampak jelas bahwa kecenderungan untuk memenangkan pilpres 2019 oleh pihak pendukung Prabowo-Sandi akan ditempuh segala cara termasuk “money politic” dengan cenderamata yang jauh dari bahan kampanye yang ditentukan KPU.
Usaha emak-emak pendukung Prabowo-Sandi ini juga hanya cenderung akan menjerumuskan warga yang dikunjunginya untuk memilih capres/cawapres tanpa sosialisasi program kerja pasangan capres/cawapresnya yang jelas. Terbukti juga beberapa kali paslon tersebut hanya mengedepankan hoax dan bohong semata seperti dalam kasus Ratna Sarumpaet dan terakhir pengakuan La Nyalla Mattalitti yang keduanya merupakan lingkar terdekat dalam timses Prabowo.
Paslon No Urut 02 ini hanya mengandalkan irasionalitas kalangan perempuan yang emosian, nekad, nabrak aturan, dan galak. Intinya, istilah itu mencitrakan perilaku negatif pada perempuan, yaitu emosional dan nekad.
Menurut seorang pengamat bernama Felix Tani penggunaan  istilah “emak-emak” oleh  para politisi pria implisit  memposisikan  gender perempuan pada status “rendahan” sekaligus merupakan penistaan terhadap gender perempuan.
Bukti paslon 02 menjerumuskan emak-emak irasionalitas tersebut adalah saat sekitar 30 orang emak-emak yang menyebut diri “Barisan Emak-emak Milenial” (BEM), dengan perangkat mobil komando, berdemo di depan kantor KPU menuntut Joko Widodo mundur dari jabatan presiden karena akan kembali maju pada pilpres tanggal 3 September 2018 lalu.
Padahal menurut UU Pemilu Nomor 7/2017 (pasal 300 dan 301), presiden tidak melepas jabatan jika mencalonkan diri kembali. Menurut Felix demo tersebut cuma mengedepankan nekad dan emosional serta mempermalukan kaum perempuan sendiri.
Sumber : https://bidikdata.com/emak-emak-prabowo-sandi-door-to-door-langgar-aturan-bahan-kampanye.html

No comments:

Post a Comment