Tekan Angka Kemiskinan, Pemerintah Desain Perlindungan Sosial Komprehensif - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, December 14, 2018

Tekan Angka Kemiskinan, Pemerintah Desain Perlindungan Sosial Komprehensif


kebijakan dan program pemerintahan Jokowi-JK yang memperhatikan rakyat kecil menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat menyampaikan bahwa Pemerintahan Jokowi-JK secara serius menggarap strategi kebijakan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan.

Melalui design perlindungan sosial komprehensif, yang bertujuan untuk pengurangan beban orang miskin serta peningkatan pendapatan orang miskin dan rentan yaitu 40 persen penduduk terbawah.
“Strategi disusun dengan membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif salah satunya melalui restrukturisasi bantuan sosial melalui perluasan cakupan dan peningkatan desain program,” kata Direktur Jenderal perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 adalah 25,95 juta penduduk, turun 630 ribu penduduk dibandingkan September 2017 sebesar 26,58 juta penduduk. Turun 1,82 juta penduduk dibandingkan Maret 2017 sebesar 27,77 juta penduduk.

Prosentase penurunan kemiskinan turun menjadi 9,82 persen pada Maret 2018 dari 10,12 persen pada September 2017 atau dari 10,64 persen pada Maret 2017.

Harry menjelaskan, capaian ini menurut BPS disebabkan bansos tunai meningkat 87,6 persen. Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan meningkat hingga 10 juta KPM tahun 2018, PKH telah disalurkan tepat waktu sebanyak 98,7% dan penyaluran program beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada kuartal I 2018 sekitar 95% telah dilaksanakan sesuai jadwal.

Lanjut Harry, salah satu program prioritas nasional untuk penanganan kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Ada lima tujuan PKH yaitu meningkatkan taraf hidup KPM, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.

Pada era pemerintahan Jokowi-JK tahun 2014, cakupan jumlah KPM mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 menyasar 3,5 juta KPM kemudian cakupan terus diperluas pada tahun 2016 menjadi 6 juta KPM dan tahun 2018 meningkat signifikan menjadi 10 juta KPM. “Tahun 2014 anggaran bansos PKH sebesar 5,6 triliun. Presiden Jokowi menjadikan PKH sebagai program prioritas nasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan, sehingga anggaran bansos PKH meningkat tajam pada tahun 2018 menjadi 19,4 triliun,” papar Dirjen.

KPM PKH sejak tahun 2015 pada umumnya sudah mulai mendapatkan bantuan komplementer lainnya, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, pada tahun 2016 KPM PKH mendapatkan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Dengan dukungan komplementaritas ini selain membantu perekonomian KPM PKH juga memberikan motivasi kepada anak KPM PKH menjadi anak yang berprestasi,” tandasnya.

PKH juga merubah pola perilaku KPM untuk mengakses fasilitas kesehatan, hal ini menurut Harry terlihat dari peningkatan dari kelahiran yang dibantu oleh tenaga medis meningkat 6,1 %, kelahiran di fasilitas kesehatan meningkat 4,3 %, kemudian anak-anak yang mendapatkan imunisasi secara lengkap meningkat 4,5 % dan kunjungan rawat jalan meningkat 0,8 %.

Dengan PKH, lanjut Harry juga meningkatkan kesadaran anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan dasar. Peningkatan kesadaran untuk mengakses fasilitas pendidikan yang signifikan adalah anak usia SMP yaitu meningkat 9,5 %. Kemudian kesadaran untuk mengakses fasilitas pendidikan setingkat SMA meningkat 8,8 % dan anak usia sekolah setingkat SD meningkat 1,8 %



Sumber

No comments:

Post a Comment