Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik Tata Ruang Wilayah - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Tuesday, September 13, 2022

Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik Tata Ruang Wilayah


 

Badan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan, Selasa (13/9).

Kepala Badan OIKN Bambang Susantono menjelaskan, konsultasi publik itu merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN Nusantara. ”Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum,” kata Bambang Susantono seperti dilansir dari Antara.

Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luas sekitar 900 hektare.

”KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan,” terang Bambang.

Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP, kata Bambang, juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman. Rancangan RDTR IKN itu, akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan, dengan keberadaan RDTR itu, proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. Apalagi, sudah jelas peruntukan dari kawasan tersebut.

”Insya Alah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa, segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang,” papar Pelopor.

Saat ini, menurut dia, masih ada lima RDTR yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN. Yakni RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.

Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Wicaksono Sarosa ingin memastikan dengan adanya RDTR IKN tidak ada masyarakat yang rugi. ”Kami upayakan tidak ada masyarakat yang mengalami penurunan kualitas kehidupannya. Mungkin harus berpindah tetapi kualitas hidupnya harus lebih baik,” tutur Wicaksono.

Selain itu, Wicaksono menambahkan, perbaikan terhadap RDTR IKN masih dimungkinkan.

No comments:

Post a Comment