Telah Vaksinasi, Ini Alasan Mengapa Prokes Tetap Diterapkan - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, April 29, 2022

Telah Vaksinasi, Ini Alasan Mengapa Prokes Tetap Diterapkan



Prokes tetap harus ditegakkan kendati masyarakat telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pokja Penyakit infeksi Emerging RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, dr. Pompini Agustina, Rabu (27/4/2022).


Pompini mengatakan, meskipun masyarakat telah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster, tetapi harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, vaksinasi dan prokes sampai saat ini merupakan upaya yang terbukti bisa mengendalikan laju penularan kasus Covid-19.


Pompini menyebutkan berdasarkan data per tanggal 26 April 2022 ini, kasus aktif Covid-19 sebanyak 9.739 kasus. Artinya, ada orang yang terinfeksi dan kasus tersebut, sebanyak 1.880 kasus berada di rumah sakit.


"Artinya, sekitar 7.000 orang yang berada di rumah dan melakukan isolasi mandiri. Artinya kondisi seperti ini, maka ketika kita tidak melakukan protokol kesehatan dengan ketat, artinya ada 7.000 orang nanti dalam kondisi terinfeksi bisa saja tanpa gejala dan tidak melakukan isolasi mandiri maka ketika kontak erat dengan orang ini mudah sekali terjadi penularan," ucapnya dalam Talk Show tentang; "Silaturahmi Sehat, Lebaran Penuh Berkat", secara daring, Rabu (26/4/2022).


Untuk itu, ia menegaskan dengan displin menerapkan prokes, maka sedang memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain itu, vaksinasi berfungsi agar ketika terinfeksi maka kasus yang terjadi tidak berat.


Untuk itu, lanjut dia, vaksinasi dan disiplin prokes harus dilakukan secara simultan, yakni vaksinasi lengkap dikerjakan dan prokes tetap harus diterapkan.


Pompini juga mengingatkan masyarakat agar melindungi kelompok rentan. Pasalnya, kelompok rentan ini ketika terinfeksi Covid-19 bergejala berat.


Adapun mereka yang masuk ke dalam kelompok rentan adalah lansia dan orang dengan penyakit komorbid.


" Ini akan menjadi kelompok rentan harus kita lindungi. Data menunjukkan bahwa dari 6 juta kasus Covid-19 ada di Indonesia dan kelompok rentan ada sekitar 6.000-an. Mereka memiliki komorbid. Bisa dibayangkan ketika kelompok rentan itu sudah melakukan vaksinasi tetapi mereka masih bisa tetap terinfeksi," ucapnya.


Pompini menyebutkan, komorbid yang paling banyak ditemui adalah kelompok dengan penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi sebanyak 49,7% , diabetes melitus sebanyak 36,52% dan jantung sekitar 16,7%.


Lalu, kehamilan sebanyak 10,52%, penyakit paru kronis sebanyak 4,88%, ginjal 4,7%, gangguan imunitas sebanyak 3%, kanker 2%, gangguan napas lain 1,3%, asma 0,7%, TBC 0,4% dan penyakit hati 0,4%.


"Jadi ada banyak kelompok rentan harus kita lindungi termasuk keluarga kita. Dan kita harus jaga betul ketika bertemu dengan mereka sehingga tidak boleh vaksinasi dilepas sendiri tanpa prokes," ujarnya.

No comments:

Post a Comment