Masyarakat Diimbau untuk Tetap Beribadah di Rumah - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, July 18, 2021

Masyarakat Diimbau untuk Tetap Beribadah di Rumah

 


Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan tempat ibadah semua agama yang semula ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan berjamaah.

Perubahan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kota Pekalongan melalui Kasi Bimas Islam M Thohirun meminta masyarakat untuk tetap beribadah di rumah, meski pemerintah tak lagi menutup tempat ibadah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain itu, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diminta untuk tidak mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Potensi penularan masih ada. Kami juga berharap masjid tak menggelar kegiatan peribadatan yang menimbulkan kerumunan dan sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing,”ungkap Thohirun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Juli 2021.

Selain itu, dalam perubahan SE tersebut diatur tentang pelaksanaan acara pernikahan di masa PPKM Darurat Covid-19.

Di mana untuk wilayah level III dan IV, pelaksanaan prosesi akad nikah pada pernikahan dibatasi hanya dihadiri enam orang.

Sementara, untuk acara resepsi yang mengundang banyak orang ditiadakan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan bersama. Selain itu, tetap menjaga prokes dengan kesadaran yang tinggi. Mengingat, memang saat ini perkembangan virus covid-19 berkembang varian baru yakni delta yang mana penyebaran virusnya sangat cepat, maka kita harus waspada. Jangan sampai menimbulkan potensi penularan,” imbuhnya.

Melalui beribadah dari rumah menurutnya umat muslim dapat lebih merasakan kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Tidak hanya itu, waktu bersama keluargapun jauh lebih berkualitas sebab semua aktivitas bisa dilakukan dari rumah.

Seperti, shalat berjamaah dengan keluarga inti, berdoa bersama, dan membaca alqur’an.

Sehingga, meningkatkan rohani dan imunitas seseorang.

“Dalam situasi seperti ini, kita harus tetap sabar dan bertawakal kepada Allah SWT, mudah-mudahan pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan aktivitas bisa berjalan seperti semula,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment