Meski Masjid Kembali Dibuka, MUI Imbau Jamaah Lansia Tetap Ibadah di Rumah - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, May 29, 2020

Meski Masjid Kembali Dibuka, MUI Imbau Jamaah Lansia Tetap Ibadah di Rumah


JAKARTA – Masjid di sejumlah daerah sudah menggelar sholat Jumat, seperti di Kota Bogor dan Bukittinggi. Padahal, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan di kedua daerah tersebut. Meskipun masjid sudah mulai dibuka, protokol kesehatan Covid-19 juga harus diterapkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020, yang berisi ibadah di masjid diperbolehkan bagi wilayah yang sudah terkendali atau zona hijau.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi mengimbau jamaah yang berusia lanjut sebaiknya beribadah di rumah. Pasalnya, mereka rentan tertular corona jika beribadah di luar rumah.


“Bagi jamaah yang berusia lanjut akan riskan tertular. Sebaiknya beribadah di rumah hingga kondisi membaik dan PSBB telah usai,” kata Abdullah dalam tayangan Special Report di iNews TV, Jumat (29/5/2020).
“Bagi wilayah yang zona hijau atau terkendali boleh membuka kembali masjid untuk salat jumat dan salat jamaah. Akan tetapi, tetap harus memperhatikan kepada pedoman kesehatan. Pedoman itu berkenaan dengan mereka sebelum ke masjid dan berwudhu harus mencuci tangan dengan sabun, membawa sajadah sendiri, memakai masker, dan jangan bersentuhan dengan masyarakat sekitar,” ujar Abdullah.
Selain itu, pihak masjid harus memeriksa suhu jamaah, menyediakan hand sanitizer, dan masker (untuk jamaah yang tidak membawa masker pribadi).
Sebagaimana diketahui, sejumlah daerah yang masih menerapkan PSBB sudah mulai menggelar sholat Jumat berjamaah di masjid. Beberapa di antaranya yakni Kota Bogor dan Padang.
Kota Bogor diketahui masih memberlakukan PSBB transisi hingga 4 Juni 2020. Sedangkan Padang masih memberlakukan PSBB hingga 7 Juni 2020.
(erh)

No comments:

Post a Comment