Radikalisme Meningkat Meskipun Aksi Teror Menurun - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, January 4, 2020

Radikalisme Meningkat Meskipun Aksi Teror Menurun

Radikalisme Meningkat Meskipun Aksi Teror Menurun
Akademisi Universitas Brawijaya (UB)Rachmat Kriyantono, PhD Mengungkapkan adanya penurunan aksi terorisme dalam kurun waktu 18 tahun terakhir. Namun, paham radikalisme terus meningkat.
Hal itu disampaikan Rachmat dalam Refleksi Akhir Tahun 2019 di Auditorium Nuswantara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Senin (30/12/2019).
Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Komunikasi itu mengatakan, peningkatan paham radikalisme itu salah satunya dipicu oleh faktor komunikasi. Terutama faktor komunikasi di media sosial.
Menurutnya, karakter media sosial yang tanpa batas membuat penyebaran paham radikal semakin sulit dihalau.
“Media sosial itu bersifat borderless dan luas, partisipatif dengan peserta beragam, bersifat private dalam penggunaan, komunikasi bebas dan cepat dan pesan mudah dibuat,” ujarnya.
Mengutip data dari Laporan Mabes Polri, Rachmat mengatakan bahwa insiden terorisme di Indonesia mulai meningkat sejak tahun 1996. Saat itu, tercatat ada 65 kejadian. Kemudian aksi terorisme mencapai puncaknya pada tahun 2001 dengan 105 kejadian.
Setelah itu, kejadian aksi terorisme di Indonesia terus menurun. Pada tahun 2018 terdapat 19 kejadian dan pada tahun 2019 terdapat delapan kejadian.
“Sebenarnya, aksi teror menurun jumlahnya. Mulai meningkat pada 1996 ada 65 kasus, dan puncaknya pada 2001, 105 kasus. Hanya, sejak tahun tersebut terorisme menurun,” katanya.
Artinya, pemerintah melalui alat negara, seperti BNPT dan polisi, TNI, mampu mengurangi aksi terror. Tetapi, paham radikalisme ternyata belum, bahkan meningkat.
Mengutip definisi radikalisme dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ciri-ciri radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara cepat dengan kekerasan, paham yang mendukung, menyebarkan dan mengajak menjadi anggota ISIS serta paham yang mendefinisikan jihad secara terbatas yang menjurus pada bentuk kekerasan untuk mewujudkannya.
Meskipun demikian, ada berbagai cara yang ditawarkan Rachmat untuk menanggulangi paham radikalisme di Indonesia.
  1. Pendidikan literasi bermedia sosial perlu ditingkatkan.
  2. Pemblokiran situs radikal dengan tetap berdasarkan pada publik tentang alasan pemblokiran.
  3. Meningkatkan komunikasi budaya lokal dalam beragama.
  4. Kurikulum pendidikan agama lebih diarahkan pada perwujudan nilai-nilai hubungan antar manusia dan menggandengkannya dengan Pancasila.
  5. Kesadaran elit untuk beragama dalam berpolitik dan bukan berpolitik dalam beragama.
“Saya meyakini, jika kelima hal ini sungguh-sungguh dilaksanakan bisa mencegah perkembangan radikalisme menjadi aksi-aksi teror, bahkan bisa mengurangi radikalisme itu sendiri,” jelasnya.
Oleh karena itu, masyarakat bersama Pemerintah perlu bersama-sama melawan radikalisme karena perkembangannya cukup pesat meskipun terorisme menurun. Sebab, radikalisme jika dibiarkan akan menjadi terorisme yang membahayakan keamanan negara.
Sekali lagi, penyebaran paham radikal itu bisa dicegah dengan meneguhkan moderasi Islam di Indonesia, menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam komunitas positif dan perdamaian serta menjalankan aktivitas keagamaan dengan toleran.




No comments:

Post a Comment