Polri Waspada 187 WNI Teridentifikasi Sebagai Jaringan Teroris Internasional - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, January 10, 2020

Polri Waspada 187 WNI Teridentifikasi Sebagai Jaringan Teroris Internasional


JAKARTA - Polri menyatakan waspada terkait adanya informasi sebanyak 187 Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi masuk jaringan teroris internasional. Kewaspadaan itu diperlukan untuk mencegah WNI tersebut melancarkan dan menyebarkan jaringan terorisnya di Tanah Air.
“Waspada terhadap hal tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Dikatakan Argo, Polri akan melakukan preemptive dan preventif terhadap jaringan-jaringan yang ada di Indonesia saat ini guna mencegah adanya tindakan yang mengancam keamanan bangsa Indonesia.
“Melakukan preemptive dan preventif kepada jaringan yang ada di Indonesia,” ujar Argo.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, sebanyak 187 WNI yang teridentifikasi jaringan teroris Internasional. Jaringan teroris Internasional atau yang disebut Foreign Terrorist Fighters (FTF) sendiri adalah istilah bagi individu yang pergi ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok teroris, misalnya ISIS.
"Banyak kita punya FTF itu, banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 (orang WNI)," ucap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari 2020.
(Ari)

No comments:

Post a Comment