71 Aturan Dipangkas untuk Bikin UU Cipta Lapangan Kerja - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Monday, November 11, 2019

71 Aturan Dipangkas untuk Bikin UU Cipta Lapangan Kerja


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law terkait dengan perizinan berusaha, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan usaha mikro kecil, dan ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat Undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. UU itu akan dibuat dengan skema omnibus law.
"Kita lihat ada 71 UU yang akan dihabiskan untuk membentuk satu omnibus law Cipta Lapangan kerja tersebut," ujar dia di kantornya Jakarta, Senin (11/11/2019).
Menurut dia, isi dari omnibus law tersebut yang dibahas dengan Jokowi sore tadi yakni ekosistem investasi dan juga administrasi pemerintahan. Di man dua hal itu termasuk dalam UU Cipta Lapangan Kerja.
"Jadi kita sudah laporkan kepada Pak Presiden, dibahas mengenai kontennya yang antara lain terkait dengan ekosistem investasi, administrasi pemerintahan," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga membahas dengan regulasinya bahwa regulasi ini berbasis administrative law, menjadi bukan berbasis pidana. "Jadi berbasis perdata, denda, dan sebagainya," ungkap dia.
(dni)

No comments:

Post a Comment