BNN Ungkap 149 Kg Ganja Kering di Siantar - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, October 26, 2019

BNN Ungkap 149 Kg Ganja Kering di Siantar

BNN Ungkap 149 Kg Ganja Kering di Siantar
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang menyimpan narkoba jenis ganja di Kota Pematang Siantar, Rabu (23/10/2019).
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, dalam serangkaian penggerebekan itu petugas juga berhasil menangkap empat tersangka, yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56).
Dari hasil penggerebekan itu, disita 143 kilogram ganja kering. Ganja tersebut disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.
“Mereka sekarang sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu,” kata Atrial, saat dikinformasi, Jumat (25/10/2019).
Saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku lainnya bernama Andi Putra, kakak kandung dari Irma.
Diungkapkan, Andi merupakan penguasa gudang yang digerebek petugas dan mengendalikan bisnis haram di daerah itu.
Sebenarnya tambah Atrial, target utama dalam penggerebekan Rabu kemarin adalah untuk meringkus Andi.
Namun, Petugas mengendus keberadaan Andi di rumah Irma di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon.
Saat tiba di rumah itu, petugas hanya menjumpai Irma dan Jhon. Petugas kemudian menggeledah rumah dan mendapati ganja seberat 4 kg yang diletakkan di bawah rumah.
Irma dan Jhon juga diamankan beserta barang bukti. Jhon sendiri diketahui bertugas membungkus ganja.
Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu.
Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.
Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Budi dan Ahmad.
Budi merupakan kaki tangan Andi, sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan Andi.
Barang haram tersebut dipasok dari Aceh oleh Andi. Komplotan ini bukan hanya bermain di Siantar, tetapi hingga ke luar Sumatera.
Selain barang bukti 143 kg ganja, petugas juga menyita ponsel, timbangan dan sepeda motor.
“Semuanya sudah kami tahan. Senin pekan depan kami paparkan,” ujar Atrial.




No comments:

Post a Comment