Kelompok Teroris JAD Berencana Serang Polisi - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, August 28, 2019

Kelompok Teroris JAD Berencana Serang Polisi

Densus 88 Antiteror telah menangkap enam orang terduga teroris yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal itu terungkap dari keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (26/8/2019) lalu.
Dari enam terduga teroris tersebut, ada  HS alias Abu Zufar yang ditangkap di Sampang. HS merupakan amir atau pemimpin JAD Madura dan koordinator bidang hisbah. Kedua, BL alias Salman yang merupakan amir JAD Lamongan dan ditangkap di Lamongan.
Tim Densus 88 juga mengamankan tiga terduga teroris di Blitar, yakni KJ, S, dan IP alias Aslan. Ketiganya merupakan anggota JAD Blitar dengan pimpinan Lutfi alias Goper, yang sudah ditangkap pada 3 Agustus 2018 silam. Keenam, terduga teroris berinisial YT alias Nukud yang ditangkap di Magetan.
Terkait penangkapan tersebut, Kepolisian di wilayah Malang Raya tampaknya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme.  Pasalnya, aksi kelompok teroris masih menjadikan polisi sebagai sasaran teror. Salah satu target kelompok tersebut adalah Pos Polisi Karanglo di wilayah Polres Malang.
“IP alias Aslan ditangkap di Blitar. Anggota JAD Blitar dengan pimpinan Lutfi alias Gober. Keterlibatan yang bersangkutan, merencanakan aksi teror dengan target Pos Polisi Karanglo Malang dengan menggunakan senjata api milik Anang, satu pucuk revolver,” ungkap Dedi.
Para anggota teroris merupakan orang-orang sesat dalam memahami agama. Untuk itu masyarkat perlu menyadari bahwa aksi terorisme adalah sebuah tindak kejahatan, bukan perjuangan di jalan agama.

No comments:

Post a Comment