ICSF : RUU Kamtansiber Jangan Dipaksakan - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Monday, August 12, 2019

ICSF : RUU Kamtansiber Jangan Dipaksakan




LEMBAGA niirlaba Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mempertanyakan langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang ingin menggelar simposium terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber).

Ketua ICSF Ardi Sutedja mengatakan, simposium yang digelar untuk mendengar saran dan masukan publik itu, jangan kemudian diarahkan untuk mempercepat pengesahan RUU Kamtansiber oleh DPR periode 2014-2019.

"“Terus terang (saya) tidak paham, terkesan kayak mereka ingin mempercepat ini menjadi UU yang mana semua orang kemarin (menolaknya). Jerry Sambuaga (komisi I DPR) juga mengatakan bahwa tidak mungkin dibahas di masa sidang sekarang,” kata Ardi.

Ardi menegaskan, masih diperlukan waktu untuk membahas substansi RUU Kamtansiber secara detial mengingat banyak pihak belum mengetahui perihal RUU tersebut, terutama di kalangan asosiasi dan profesi tertentu.

RUU Kamtansiber, kata dia, semakin tidak boleh segera disahkan karena mengungkit keamanan nasional tanpa melalui diskusi terlebih dahulu dengan banyak pihak sebelum dirumuskan.

Padahal, ia berkata keamanan nasional tidak bisa hanya bertpu kepada pemerintah, melainkan melibatkan pihak di luar pemerintah.

Sembari membahas secara detail, Ardi meminta BSSN sebagai lembaga pemerintah yang punya porsi besar dalam menjalankan RUU Kamtansiber nantinya, bisa menunjukkan prestasinya yang sejak dua tahun lalu menerima Peraturan Presiden nomor 53 sebagai dasar pendirian dan operasionalnya.

Lebih dari itu, ia meminta semua pihak yang terkait dengan RUU Kamtansiber untuk duduk bersama mengupas beleid tersebut. Terlibih, ia mengingatkan agar stakeholder yang betul-betul berkepentingan untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU itu.

“Ayo duduk bareng, karena spirit untuk membentuk BSSN itu juga harus kesepakatan multi stakeholder. Kita kembali ke titah marwahnya membentuk BSSN itu kan, jadi keluar BSSN itu kan hasil kesepakatan bersama dari semua stakeholder yang kebetulan saya terlibat di situ,” ujarnya. (RO/OL-7)

No comments:

Post a Comment