Anggota Pansel KPK Hendardi Jawab Tuduhan Konflik Kepentingan: EGP! - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, August 25, 2019

Anggota Pansel KPK Hendardi Jawab Tuduhan Konflik Kepentingan: EGP!

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi (Foto: Ari Saputra)

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menduga tiga anggota Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih memiliki konflik kepentingan. Hendardi mengaku tak ingin ambil pusing atas tuduhan tersebut.

"Biar saja. Itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin alias EGP (emang gue pikirin)," ujar Hendardi saat dihubungi, Minggu (25/8/2019) malam.

Hendardi mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil selalu mengkritik Pansel Capim KPK sejak awal ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya mereka selalu melancarkan tuduhan kepada pansel.

"Dari awal pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri-kanan," kata dia.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mempermasalahkan Hendardi sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hendardi berbicara soal integritas.

"Memangnya integritas saya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak saya jadi Penasihat Ahli Kapolri? Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari tiga dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu atau belajar prakarya," ujar Hendardi.

"Di pansel yang berstatus Penasihat Ahli Kapolri hanya saya dan Prof Indriyanto Seno Adji," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri bukan sebuah dosa. Ia pun tak mau menutupi kenyataan tersebut.

"Catatan tambahan saya menjadi Penasihat Ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Jend Pol Badroedin Haiti sampai sekarang. Hal itu tidak pernah saya tutupi karena juga bukan dosa," kata dia.

Hendardi menjelaskan, Penasihat Ahli Kapolri tidak masuk dalam organ struktural Polri. Anggota Penasihat Ahli sebagian besar adalah profesor, doktor, serta purnawirawan jenderal polisi.

"Penasihat Ahli bukan merupakan organ struktural Polri, tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Tidak menerima gaji tetapi honorarium untuk pertemuan biasanya satu bulan sekali. Anggotanya sebagian besar profesor dan doktor serta purnawirawan jenderal polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian," terang Hendrawan.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Jokowi.

"Dari hasil penelusuran kami dan juga pengakuan yang bersangkutan, setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki, terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati di LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).(lir/tsa)
Sumber

No comments:

Post a Comment