Bukalapak dan ACT Klarifikasi Dugaan Berafiliasi dengan Gerakan Radikal dan Ilegal di Indonesia - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, July 24, 2019

Bukalapak dan ACT Klarifikasi Dugaan Berafiliasi dengan Gerakan Radikal dan Ilegal di Indonesia

Bukalapak melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah menyalurkan bantuan kepada kelompok radikal ISIS di Suriah dan HTI.
Namun tudingan tersebut dibantah langsung oleh Vice President, Ibnu Khajar. Ia mengatakan informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.
ACT kata dia adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi dalam penyaluran donasi dari berbagai mitra, dan tersertifikasi oleh pemerintah.
“Kami menyalurkan bantuan ke tempat – tempat yang membutuhkan dukungan kemanusiaan seperti Lombok, Palu, Mentawai, Selat Sunda, Sentani (lokasi bencana di Indonesia), dan berbagai lokasi lainnya,” jelas Ibnu dalam rilisnya, Selasa (23/7/2019).
Adapun program yang saat ini sedang dikerjasamakan dengan Bukalapak adalah program Tepian Negeri. Program ini membantu masyarakat di perbatasan yang mengalami kondisi kekurangan, kemiskinan.
Setidaknya ada 100 daerah binaan yang menjadi tujuan penyaluran bantuan. Seluruhnya berada di Indonesia, semisal di Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi, hingga pulau-pulau kecil seperti Pulau Buru.
Ibnu menyadari bahwa setiap kebaikan akan selalu ada pihak yang tidak menyukainya. Menurutnya tuduhan itu adalah sebuah fitnah.
Ia bahkan mengajak masyarakat untuk melakukakn karya-karya yang baik serta menebarkan kebaikan dan kepedulian.
Selain Bukalapak, ACT berkolaborasi dengan lebih dari 400 mitra perusahaan, organisasi, komunitas dan media seperti: Bank BRI, Bank Indonesia, Pertamina, Astra, Garuda Indonesia, Tokopedia, Indofood, HERO, Kompas, Antara, Detik, Metro TV, TVOne, DAAITV, dan lain lain.
“Bersama mitra – mitra kami, ACT akan terus berjalan membantu saudara yang kesusahan di pelosok Indonesia hingga penjuru dunia atas nama kemanusiaan,” pungkasnya.
Tudingan soal penyaluran bantuan ke kelompok radikal ini sebelumnya berkembang di media sosial. Kabar burung itu menyebut Bukalapak telah berafiliasi dengan kelompok radikal semacam ISIS dan HTI lantaran menyalurkan donasi melalui ACT.
Kendati demikian Pemerintah perlu memeriksa aliran dana Bukalapak dan ACT serta meminta keterangan langsung dari keduanya dalam rangka mendapatkepastian terkait isu yang beredar.
Dan sudah seharusnya seluruh lembaga dan perusahaan untuk tidak berafiliasi ataupun berkaitan dengan kelompok radikal maupun illegal ataupun mendukung gerakan radikal. Sebab Pemerintah akan menindak tegas jika terbukti ada aliran dana ataupun dukungan dalam bentuk lain diberikan oleh lembaga atau perusahaan kepada kelompok radikal.

No comments:

Post a Comment