Majukan Tanggal Keputusan MK, KPU Minta Semua Pihak Tak Dramatisir - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, June 26, 2019

Majukan Tanggal Keputusan MK, KPU Minta Semua Pihak Tak Dramatisir

Jakarta – Dramatisasi atau gimick isu kerap dilontarkan tim BPN 02 seperti Bambang Widajanto bahkan saat akan menuju gedung MK yang melewati pagar berduri, apapun itu isu selalu digoreng panas kubu Prabowo alih-alih mencari simpati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima putusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan waktu putusan sengketa Pilpres 2019. Komisioner KPU Viryan Aziz meminta semua pihak untuk tidak mendramatisasi keputusan memajukan tanggal putusan itu.
“Iya jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK). Sebab ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan,” kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6).
Viryan mengatakan MK sudah teruji dalam mengadili sengketa pemilu sejak 2004. KPU meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Ia juga menegaskan KPU siap melaksanakan apapun putusan MK. Meski MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemilu ulang.
“Kami siap, mau itu dipercepat mau kemudian paling akhir dari MK. Pada prinsipnya, apapun putusan Mahkamah, KPU siap melaksanakannya,” ucap dia.
“KPU tidak punya rekam jejak tidak melaksanakan putusan MK,” kata Viryan menegaskan.
Sebelumnya, MK punya kesempatan hingga Jumat (28/6). Namun berdasarkan putusan RPH hari ini, waktu putusan dimajukan menjadi Kamis (27/6).
“Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” tutur Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin.
Kedua pihak baik Tim Jokowi maupun Prabowo memastikan menghormati sikap MK tersebut. Kubu Jokowi memahami bahwa 28 Juni hanya batas akhir persidangan.
“Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah,” ujar Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Arteria saat dihubungi.
Sementara itu, kubu Prabowo melalui Ahmad Riza Patria menegaskan timnya juga menghormati apapun keputusan hakim.
“Kami setelah putuskan, kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK,” kata Riza di kompleks MPR/DPR, Jakarta

No comments:

Post a Comment