BW: OTT KPK pada Bowo Sidik Bukti Politik Uang Bukan Isapan Jempol - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, March 29, 2019

BW: OTT KPK pada Bowo Sidik Bukti Politik Uang Bukan Isapan Jempol


Jakarta - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso bukti adanya politik uang. Bowo sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

"OTT KPK yang mencokok Bowo Sidik Pangarso (BSP) kian memperkuat sinyalemen, politik uang adalah fakta yang tak terbantahkan di dalam proses Pilpres dan Pileg serentak bukan hanya sinyalemen dan isapan jempol," kata BW dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019).

Adapun politik uang yang dimaksud terkait dengan adanya 400 ribu amplop berisi duit Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu senilai total Rp 8 miliar yang diamankan saat OTT terhadap Bowo. KPK menduga duit itu berasal dari suap yang diduga diterima Bowo.

Terkait keberadaan amplop-amplop berisi duit itu, BW menganggap politik uang yang sengaja dilakukan telah menghancurkan kehormatan Bowo, partai asal Bowo yaitu Golkar. Bahkan, BW menilai kasus ini juga mempengaruhi capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang didukung Golkar.

"Fakta lain yang tak terbantahkan, politik uang yang dilakukan pelaku dengan sengaja, dapat dan telah menghancurkan kehormatan dan kredibilitas dirinya sendiri, partai di mana dia bernaung dan dicalonkan, tim pemenang pemilu serta sekaligus merusak nama baik Capres 01 yang didukungnya," ucap BW.

BW juga menyebut kasus ini menunjukkan ada indikasi kuat soal sebagian korporasi atau BUMN terlibat kejahatan politik uang. Hal ini disebutnya dapat menyerang petahana.

"Hal lain yang menarik, ada fakta yang sangat kuat bahwa sebagian korporasi dan BUMN diduga terlibat sebagai pelaku kejahatan politik uang terhadap pemilihan serentak. Hal ini akan menyerang petahana karena dapat dituduh dan diasosiasikan sebagai pihak yang didukung koruptor beserta jaringannya," ucapnya.

BW lalu mengaitkan kasus Bowo dengan kasus dugaan suap terhadap Romahurmuziy (Rommy). Dia mengatakan capres-cawapres nomor urut 01 makin sulit membebaskan diri dari tudingan 'bersahabat' dengan koruptor.

"Jika kasus ini dikaitkan dengan berbagai kasus sebelumnya, khususnya kasus Rommy makin sulit bagi petahana sebagai capres 01 membebaskan dirinya untuk memberikan jawaban atas pertanyaan dan tudingan, apakah kekuasaan dan pemerintahannya 'bersahabat' dengan koruptor dan bahkan bagian dari kejahatan KKN yang merupakan musuh bersama seluruh rakyat," jelasnya.

Bowo sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Total dugaan suap yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari 7 kali pemberian.

KPK menduga suap diberikan agar Bowo yang duduk di Komisi VI DPR RI mengupayakan dibuatnya perjanjian kembali antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu terkait penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pilog untuk distribusi pupuk. Selain Bowo dan Asty, KPK juga menetapkan seorang bernama Indung sebagai tersangka.

Bukan sekadar dugaan suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Nah, total duit sekitar Rp 8 miliar ini kemudian diamankan KPK saat melakukan OTT terhadap Bowo dan pihak lainnya.

Uang itu diduga sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Duit dalam ratusan ribu amplop itulah yang diduga KPK bakal digunakan sebagai serangan fajar.(dhn/fjp)
Sumber

No comments:

Post a Comment