Bertemu Pekerja PTPN, Jokowi Janjikan Lahan 1.000 Meter Persegi - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, February 21, 2019

Bertemu Pekerja PTPN, Jokowi Janjikan Lahan 1.000 Meter Persegi

Foto: Ray Jordan/detikcom


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima organisasi pekerja perkebunan nusantara. Mereka adalah federasi serikat pekerja perkebunan nusantara dan juga serikat pekerja perkebunan nusantara (PTPN) I sampai XIV.

Menteri BUMN Rini Soemarno ikut pula mendampingi Jokowi. Rini mengatakan dalam pertemuan itu Jokowi meminta para pekerja perkebunan yang bertugas lebih dari 10 tahun bisa mendapat lahan seluas 1.000 meter persegi.

"Jadi bapak presiden meminta kepada saya untuk melihat bagaimana bila karyawan-karyawan dari perkebunan ini, yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi," ujar Rini di Komplek Istana Presiden, Kamis (21/2/2019).

Menurut Rini, Jokowi meminta hal itu agar para karyawan perkebunan, terutama yang masa kerjanya di atas 10 tahun, tak pelu khawatir dengan hari tua mereka

"Sehingga mereka mendapatkan ketenangan, tinggal di sana. Punya tempat tinggal yang permanen, sehingga mereka juga komitmen untuk menjaga kebun juga tinggi," tutur Rini.

Selain itu, Rini menyampaikan pesan Jokowi kepada BUMN perkebunan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas kebun-kebun negara, dan tak lupa juga memberi manfaat kepada masyarakat di sekitar perkebunan.

"Yang utama bapak memberikan pesan bahwa perkebunan nusantara sangat besar, ini harus dijaga betul untuk bisa dikembangkan sehingga perkebunan nusantara bisa memberikan kesejahteraan kepada karyawan maupun sekeliling, masyarakat sekelilingnya dan juga negara," tutur Rini.

Terakhir, Rini menambahkan, Jokowi mengingatkan produk-produk BUMN perkebunan harus memiliki nilai tambah dengan membuat industri hilirnya.

"Keuntungan harus bisa dicetak dan masuk ke produk-produk hilir sehingga perkebunan nusantara nanti nilai tambahnya menjadi nilai lebih tinggi, keuntungan jadi lebih baik," terangnya.(hns/eds)
Sumber

No comments:

Post a Comment