Korupsi Tak Seberapa, Dosa yang “Diampuni” Prabowo - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, January 18, 2019

Korupsi Tak Seberapa, Dosa yang “Diampuni” Prabowo

Stop Fitnah dan Hoax – Keseriusan pemberantasan korupsi yang diusung dalam jargon oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, patut dipertanyakan. Faktanya, Partai Gerindra besutan Prabowo mencalonkan enam calon legislatif bekas narapidana koruptor. Di samping itu, Prabowo sempat mengucapkan korupsi yang tak seberapa dari caleg-caleg tersebut.
Hal itu terbongkar dalam debat pertama capres-cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Dalam satu sesi, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, bertanya kepada Prabowo. Jokowi menyinggung langkah Gerindra yang mengusung sejumlah caleg eks napi kasus korupsi.
Awalnya, Prabowo mengaku belum mengetahui mengenai caleg eks narapidana kasus korupsi yang dibicarakan Jokowi berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun, setelah Jokowi mengulang lagi pertanyaannya, Prabowo memberi jawaban.
“Jadi saya kira, kita pelajari dan ini kan demokrasi. Kita umumkan ke rakyat. Kalau rakyat enggak mau milih, enggak akan dipilih,” kata Prabowo. “Yang jelas Pak, kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum, dan hukum mengizinkan dia masih bisa (nyaleg), dan rakyat menghendaki dia, karena dia punya kelebihan lain, mungkin korupsinya juga tidak seberapa,” tambah Prabowo.
Prabowo lalu mencontohkan mengenai korupsi yang tidak seberapa itu. Ia membandingkannya dengan korupsi yang membuat negara mengalami kerugian. “Kalau curi ayam, benar itu salah. Tapi kalau rugikan rakyat triliunan itu yang harus kita habiskan di Indonesia ini,” kata Prabowo.
Pada 10 Januari 2019, ICW menyebarkan daftar 46 caleg mantan napi korupsi yang berlaga di kontestasi Pemilu 2019. Daftar caleg eks napi koruptor itu dipublikasi di akun Twitter resmi ICW. Ke-46 caleg mantan napi koruptor itu tercatat dari 11 partai politik dan DPD RI. Mereka terdiri dari caleg anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut daftar itu, Partai Golkar memiliki caleg bekas terpidana korupsi terbanyak yakni 8 orang. Disusul Partai Gerindra 6 orang, Partai Hanura 6 orang, Partai Demokrat 4 orang, PAN 4 orang, Partai Berkarya 3 orang, Partai Perindo, PKPI, dan Partai Garuda masing-masing 2 orang, sementara PKS dan PDI Perjuangan masing-masing satu orang. Sementara dari DPD RI, tercatat sebanyak 6 orang bekas terpidana koruptor. (*)

No comments:

Post a Comment