Kasus Hukum Ulama Bukan Kriminalisasi - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, December 20, 2018

Kasus Hukum Ulama Bukan Kriminalisasi



Kasus Hukum Ulama1
JAKARTA – Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Ulama yang terlibat kasus hukum bukan langkah kriminalisasi karena Pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.

“Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama,” kata Jokowi saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan, Rabu (19/12/2018), di Gedung Serba Guna Rato Ebuh, Bangkalan, Jatim,

Jokowi mencontohkan, ketika ada kasus pemukulan, urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

“Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit,” ucapnya.

Pesta demokrasi dan perbedaan pilihan memang kerap kali menjadi penyebab terjadinya gesekan dan beda pandangan. Oleh karena itu, ia berpesan agar perbedaan pilihan politik tidak kemudian memicu perpecahan.

“Marilah kita jaga persatuan kita, kita jaga ukhuwah Islamiyah kita, wathoniyah kita. Sudah sunatullah kepada Bangsa Indonesia. Jangan sampai ini biasanya ada sedikit gesekan,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Jokowi hadir dalam acara Deklarasi Ulama Madura untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf yang diselenggarakan atas dukungan Yenny Wahid melalui Konsorsium Kader Gusdur.

No comments:

Post a Comment