Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Sama Saja Mengajak Makar Terhadap Pemerintah - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, August 2, 2018

Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Sama Saja Mengajak Makar Terhadap Pemerintah



Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita angkat bicara menganai tagar #2019GantiPresiden yang saat ini marak digaungkan oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (30/5/2018).

Romli Atmasasmita awalnya mengatakan jika saat ini kondisi perpolitikan di Indonesia sudah semakin gaduh dan melampaui batas toleransi.

Romli kemudian menyinggung sial tagar #2019GantiPresiden yang dianggapnya melanggar UU Pemilu/Pilpres.

Profesor ilmu hukum ini mengatakan jika tagar tersebut seharusnya digaungkan saat masa kampanye pada tahun 2019 mendatang, bukan di tahun 2018 ini.

Secara tegas, Romli Atmasasmita menyebut jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.

Tak hanya melanggar pemilu, Romli juga mengatakan jika tagar tersebut menyalahi KUHP.

Berikut postingan Romli Atmasasmita terkait hal tersebut.

@romliatma: akhir2 ini thn politik semakin gaduh jauh melampaui batas toleransi spt fitnah dn kritik tanpa sebab

dn tanpa didukung fakta yg benar semangat kampanye sdh disuarakan jelas melanggar ketentuan tahapan pemilu.

@romliatma: jika diamati tagar dn ajakan ganti presiden 2019 jelas melanggar uu pemilu/pilpres shrsnya terjadi di thn 2019.

@romliatma: masa kampanye pilpres pasti bkn hr ini atau slm 2018 pastinya thn 2019.

@romliatma: jika tagar ganti pres 2019 sdh dikemukakan thn 2018 sm sj mengajak makar thdp pmthn yg sah krn saat ini presiden adlh pres yg sah diplilih rakyat dn pilihan thn 2018 u pilpres 2019 jelas melanggar uu pemilu dn kuhp.

@romliatma: tagar tetap pres2019 sama kelirunya dn melanggar uu pemilu.

@romliatma: yg buat uu pemilu termsk treshold bagi parpol pengusung capres ya amggota dpr justru yg tdk patuh jg angota dpr.


Sementara terkait #2019GantiPresiden sendiri awalnya digalakkan oleh partai oposisi, PKS dan diikuti sejumlah partai lainnnya.

Dikutip laman Twitter Mardani Ali Sera, pada Minggu (6/5/2018), para relawan telah mendeklarasikan Gerakan #2019GantiPresiden serta sikap mereka, di Monas, Jakarta.

Seperti sikap atas keprihatinan terhadap kemiskinan, ketidakadilan, ketidak-berpihakan, dan ancaman terhadap kedaulatan, serta krisis kepemimpinan yang terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, mereka menyatakan akan berjuang dan mengawal Pemilu 2019 yang jujur hingga pergantian presiden terwujud.

Tagar yang awalnya muncul dari gelang karet ini sudah berkembang, seperti dituliskan dalam mug, hingga kaos yang diperjual belikan.

No comments:

Post a Comment