Bawaslu Awasi Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Bulan Ramadhan - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, May 17, 2018

Bawaslu Awasi Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Bulan Ramadhan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mewaspadai penyalahgunaan momen ibadah puasa di bulan Ramadhan untuk kepentingan politik terkait Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, larangan kampanye di luar bulan Ramadhan tetap akan berlaku di bulan suci umat Islam tersebut.
"Ramadhan datang di masa Pilkada dan pra kampanye Pemilu 2019. Untuk pilkada sudah berjalan, bahkan setelah dua minggu lebaran akan ada pemungutan suara," kata dia di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018
Afifuddin menegaskan larangan politik uang dan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antar-golongan juga harus dihindari pada bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan, jika tim kampanye, relawan, partai maupun paslon yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas.
"Dalam konteks politik uang, jika dilakukan struktur, sistematis dan masif, maka tindakannya bisa membatalkan paslon. Kemudian untuk masa pra kampanye Pemilu, yang dibolehkan hanya memasang bendera dan pertemuan internal," kata dia. Hal itu mengingat, kampanye Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018.
Selain itu, Bawaslu juga menegaskan agar peserta pemilihan tak menyalahgunakan penggunaan zakat, infaq dan sedekah menjadi bagian untuk kepentingan kampanye politik.
Namun demikian, ia mempersilakan peserta pemilihan dan masyarakat luas untuk menyalurkannya ke badan penerima zakat, infaq dan sedekah yang resmi.
"Terkait yang tidak boleh pas memberikan, ada janji harus milih ini, ajakan milih ini. Akhirnya aktivitas keagamaannya bisa ternodai," kata dia.
Afifuddin juga tak ingin kesucian ibadah puasa dinodai dengan manipulasi nilai agama melalui ujaran kebencian di tempat-tempat ibadah.
Oleh karena itu, Bawaslu mengajak seluruh tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan bagi umatnya. "Kami juga sangat yakin tokoh agama jadi faktor penting ketika membantu kami menyampaikan apa yang boleh dan tidak boleh dalam puasa dan pemilihan," kata dia.
Ia berharap seluruh pihak baik peserta pemilihan maupun seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan sekaligus kebersihan pelaksanaan pemilihan.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/13195891/bawaslu-awasi-politik-uang-dan-ujaran-kebencian-di-bulan-ramadhan.

No comments:

Post a Comment