5 Alasan Mengapa Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, May 15, 2022

5 Alasan Mengapa Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menijau calon ibu kota baru bersama gubernur kaltim Isran Noor di Puncak bukit Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (18/12)

Pemerintah tetap melanjutkan pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan "Nusantara".

Lantas, apa alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara?

Melansir indonesiabaik.id, berikut lima alasan pindah ibu kota negara:

1. Populasi terlalu padat

Salah satu alasan utama pemindahan ibu kota ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10%.

2. Kontribusi ekonomi pada PDB

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau Jawa sebesar 58,49%.

3. Krisis air bersih

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa mengalami krisis air yang cukup parah. Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.

4. Pertumbuhan Urbanisasi Sangat Tinggi

Pada tahun 2013 Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013). Pada tahun 2017 menjadi Peringkat ke-9 kota terpadat di dunia

5. Ancaman bahaya Banjir, Gempa Bumi, dan Tanah Turun di Jakarta

Sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan. Selain itu, wilayah Jakarta terancam oleh aktivitas Gunung Api (Krakatau, G.Gede) dan potensi gempa bumi-tsunami.

No comments:

Post a Comment