Geger Pemindahan Ibu Kota Negara, Apa Aja Dampak Positifnya bagi Perekonomian Nasional? - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Tuesday, January 25, 2022

Geger Pemindahan Ibu Kota Negara, Apa Aja Dampak Positifnya bagi Perekonomian Nasional?

 



Pemerintah resmi memutuskan bakal memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemindahan ibu kota negara itu disinyalir dapat mendatangkan dampak positif bagi perekonomiam nasional.

Dikutip dari Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN) atau Bappenas, Senin (24/1/2022), menyebutkan dampak jangka pendek, menengah dan panjang.

Secara rinci, pemindahan ibu kota negara dalam jangka pendek atau dalam masa konstruksi diklaim dapat mendorong perekonomian melalui menkanisme investasi infrastruktur. Selain itu, output dari beberapa sektor perekonomian juga bakal terdongkrak.


Buku saku itu juga menyebutkan bahwa perdagangan antarwilayah di Indonesia juga akan meningkat. Hal itu seiring dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru di ibu kota negara baru tersebut.

Adapun pertumbuhan dalam jangka menengah dan jangka panjang, pemindahan ibu kota negara dapat mendorong diversifikasi ekonomi di Provinsi Kalimantan.

Selain itu, pemindahan ibu kota negara dapat menurunkan angka ketimpangan pendapatan serta mendorong peningkatan sektor non-tradisional di wilayah tersebut.

Pendanaan IKN bakal menghabiskan Rp466 triliun dengan dua skema pendanaan, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pembangunan yang menggunakan dana APBN di antaranya Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI (pangkalan militer), pengadaan lahan dan infrastruktur dasar (jalan akses), Ruang terbuka hijau termasuk taman budaya dan Rumah Dinas ASN/TNI/POLRI.

Sedangkan pendanaan KPBU dilakukan pada infrastruktur dasar dan utilitas serta rumah dinas ASN/TNI/POLRI yang diluar jangkauan APBN.

Selain itu, skema KPBU juga diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Peningkatan konektivitas bandara, pelabuhan, dan jalan tol/non-tol dan sarana pendidikan, kesehatan, museum.

Lebih lanjut, Buku Saku KemenPPN menjelaskan sumber pembiayaan IKN dilakukan melalui pemanfaatan aset atau Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Jakarta.

Bentuk Pengelolaan yang diutamakan dengan memanfaatkan BMN berupa sewa, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).

No comments:

Post a Comment