Polri: Kita Harapkan Masyarakat yang Berdemo Patuhi Prokotol Kesehatan - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, July 18, 2020

Polri: Kita Harapkan Masyarakat yang Berdemo Patuhi Prokotol Kesehatan

JAKARTA, - Polri berharap masyarakat yang menggelar demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 mematuhi protokol kesehatan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, polisi akan memberi arahan pada peserta unjuk rasa melalui koordinator lapangan untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan.  Pelaksanaan itu menjadi tanggung jawab unit intelijen dan keamanan.  “Di sana pasti akan difasilitasi, akan didudukkan, korlap-korlapnya akan dipanggil, kemudian pasti diarahkan bagaimana terkait dengan masa pandemi Covid-19 ini,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya, aparat kepolisian wajib menyampaikan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Namun, Awi mengatakan, masyarakat juga harus proaktif untuk mematuhi protokol tersebut. “Kita polisi kan ada kewajiban untuk menyampaikan itu. Kembali lagi kepada masyarakat yang berdemo, ya kita harapkan patuhi protokol kesehatan,” tutur dia. Sebelumnya, Polri sempat melarang unjuk rasa dilakukan karena pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu. Maklumat tersebut memuat larangan serta imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Misalnya, larangan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, tidak menimbun bahan pokok, hingga tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan. Ada beberapa bentuk tindakan pengumpulan massa yang dimaksud dalam maklumat itu, yaitu pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, kegiatan konser, festival, resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian, unjuk rasa, pawai, dan jasa hiburan.

Namun, pada 25 Juni 2020, maklumat tersebut dicabut dalam rangka menuju adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal. Akan tetapi, polisi mengaku akan tetap mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Belakangan ini, sejumlah unjuk rasa digelar di tengah pandemi, baik di Jakarta maupun daerah lain.

No comments:

Post a Comment