Stimulus Salah Satu Upaya Pemerintah Menangkal Krisis - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, June 27, 2020

Stimulus Salah Satu Upaya Pemerintah Menangkal Krisis


Pemerintah mengatakan, bahwa krisis global akibat pandemi covid-19 ada di depan mata. Bahkan kondisi global saat ini lebih berat dari krisis 1930. Lalu, bagaimana jika dibandingkan dengan krisis 1998? Sejumlah kalangan menilai krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 saat ini tingkat kerawanannya jauh lebih rendah, jika dibandingkan dengan krisis 1998. Ekonom Senior Raden Pardede menjelaskan, Indonesia memang pernah mengalami resesi ekonomi pada 1998. Bahkan kala itu bisa dibilang adalah sebuah depresi. Karena pertumbuhan ekonomi terkontraksi hampir 1,5 tahun lamanya.
Menurut Raden, apabila Indonesia mengalami krisis di tahun ini, kemungkinan kondisinya tidak akan separah dengan krisis 1998. Hal ini juga senada dengan ramalan Bank Dunia atau World Baank, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Di mana Bank Dunia memproyeksikan perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2020 tidak tumbuh atau 0%. Sementara IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020 akan kontraksi atau -0,5%. Sementara meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 akan -2,8%. Berkaitan dengan hal diatas, salah upaya Pemerintah yaitu dengan merilis paket stimulus untuk mengatasi dampak virus Corona terhadap perekonomian negara. Stimulus tersebut diharapkan dapat mencegah dampak perekonomian yang lebih serius akibat menyebarnya virus Corona. Pemerintah juga mengatakan bahwa paket stimulus itu terdiri atas enam insentif.
Pertama, percepatan peluncuran Kartu Prakerja di tiga provinsi yang paling terdampak virus Corona, yakni Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau. Kedua, pemerintah menaikkan tambahan bantuan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan senilai Rp50.000. Dengan demikian, dana bantuan yang akan diterima adalah Rp200.000 per keluarga, mulai Maret 2020 selama 6 bulan. Penambahan bantuan itu membutuhkan anggaran Rp4,56 triliun. Ketiga, stimulus di bidang perumahan dengan menambah anggaran Rp1,5 triliun, yang terdiri atas alokasi subsidi bunga Rp800 miliar dan subsidi uang muka Rp700 juta. Penambahan alokasi dana itu akan menambah 175.000 unit rumah yang disubsidi pemerintah, menjadi 330.000 unit.
Keempat, insentif untuk tiket pesawat wisatawan domestik dan mancanegara. Pemerintah memberi tambahan anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai dan biro perjalanan yang melayani wisatawan asing. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana Rp443,39 miliar untuk memberikan diskon tiket 30% pada wisatawan domestik. Kelima, ada realokasi dana alokasi khusus (DAK) untuk 10 destinasi wisata yang sepi karena virus Corona. Realokasi DAK itu kini mencapai Rp147,7 miliar, dari rencana awal Rp50,79 miliar. Tambahan Rp96,8 miliar itu akan segera disalurkan, dan sifatnya bisa diubah menjadi hibah pemerintah pusat kepada daerah. Keenam, pemerintah juga menghapus pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan hibah senilai total Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah untuk menambal kekosongan penerimaan pajak hotel dan restoran. Demikian semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment