Jokowi Lakukan Pengetatan Jika Kasus Baru COVID Naik, Golkar: Kebijakan Tepat - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, June 13, 2020

Jokowi Lakukan Pengetatan Jika Kasus Baru COVID Naik, Golkar: Kebijakan Tepat


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali tempat umum bila terjadi lonjakan kasus baru virus Corona. Partai Golkar menilai keputusan Jokowi merupakan kebijakan yang tepat.

"Langkah Presiden Jokowi untuk melakukan pengetatan jika terjadi kasusnya terus bertambah, merupakan kebijakan yang tepat," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Ace mengatakan, saat ini faktor epidemiologi dan penambahan kasus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan new normal. Bila daerah yang melakukan kebijakan new normal justru memiliki penularan tinggi, maka perlu kembali adanya pengetatan.



"Saya kira faktor epidemiologi, harus menjadi bahan evaluasi yang paling mendasar dalam menentukan kebijakan new normal di suatu daerah," kata Ace.

"Jika di suatu daerah dalam penerapan kebijakan new normal, ternyata aspek penularan COVID-19 masih terlihat tinggi, pemerintah melalui Satgas COVID-19 jangan ragu untuk melakukan pengetatan," sambungnya.

Tidak hanya itu, Ace menilai kebijakan new normal bahkan bisa dicabut. Menurutnya, kesehatan dan keselamatan masyarakat perlu diutamakan.

"Bahkan jika perlu, kebijakan new normalnya ditinjau kembali dan dicabut. Faktor kesehatan dan keselamatan warga harus diutamakan, dibandingkan aktivitas lainnya," kata Ace.

Diketahui sebelumnya, Jokowi mengatakan, keberhasilan pengendalian virus Corona adalah kedisiplinan serta penerapan protokol kesehatan. Bila terdapat lonjakan kasus baru virus Corona, kata Jokowi, pemerintah akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali tempat umum.

"Keberhasilan pengendalian COVID ini sangat ditentukan kedisiplinan dan protokol kesehatan. Perlu saya ingatkan, jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, kenaikan kasus, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," ujar Jokowi yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/6/2020). Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta.(dwia/idn)

No comments:

Post a Comment