Gugus Tugas: Kita Tak Boleh Terpapar Covid-19, Juga Tak Boleh Terkapar PHK - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, June 7, 2020

Gugus Tugas: Kita Tak Boleh Terpapar Covid-19, Juga Tak Boleh Terkapar PHK


JAKARTA, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendorong masyarakat agar bisa tetap produktif beraktivitas tetapi memperhatikan keamanan dari potensi penularan Covid-19. "Ini penting dilakukan, mengingat arahan dari Presiden bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi," ujar Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Minggu (7/6/2020). Doni mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam waktu kurang lebih tiga bulan ada 3,7 juta karyawan yang terkena PHK akibat dari dampak Covid-19. “Itu yang formal, belum lagi yang dari informal,” lanjut Doni.

Oleh karenanya, pemerintah mengambil langkah mempersiapan wilayah dalam memulai aktivitas masyarakat yang produktif namun tetap aman Covid-19. Menurut Doni, ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh suatu wilayah untuk kemudian diberikan ruang untuk memulai melalui beberapa tahapan-tahapan dan simulasi. "Kita harus mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan masyarakat yang produktif tetapi aman dari Covid-19. Artinya kita tidak boleh terpapar Covid-19, tapi kita juga tidak boleh terkapar PHK,” kata Doni. Kemudian, Doni juga menjelaskan bahwa Gugus Tugas juga memberi peluang kepada sembilan sektor untuk dapat melakukan aktivitas produktif dan aman Covid-19.

Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali tersebut meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang. Dalam hal ini, Doni menekankan bahwa salah satu kunci untuk dapat terbebas dari Covid-19 adalah disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Satu hal yang harus ditekankan di sini adalah ketaatan kepada protokol kesehatan,” jelas Doni. Sementara itu, hingga 7 Juni 2020 pemerintah masih melaporkan penambahan kasus positif Covid-19.

Pasien terjangkit virus corona (Covid-19) di Indonesia per Minggu (7/6/2020) bertambah sebanyak 672 orang. Dengan demikian, jumlah penderita Covid-19 di Tanah Air menjadi 31.186 orang. Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir juga bertambah sebanyak 50 orang sehingga totalnya menjadi 1.851 orang. Sementara, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 591 orang, sehingga total ada 10.498 orang.

No comments:

Post a Comment