Presiden: Percepat Penyaluran BLT Desa dan Bansos Tunai - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, May 16, 2020

Presiden: Percepat Penyaluran BLT Desa dan Bansos Tunai




Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah memerintahkan kepada Menteri terkait untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara menyederhanakan prosedur.
“Tadi pagi sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, kepada Menteri Sosial, dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya,” tutur Presiden saat menanggapi mengenai Bansos di masa pandemi Covid-19 melalui daring, Sabtu (16/5).
Kepala Negara menegaskan untuk memotong prosedurnya sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini, baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai.
Pemerintah, menurut Presiden, dengan adanya wabah Covid-19 ini, telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai berikut:
Pertama, penggratisan listrik untuk pelanggan 450 VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA;
Kedua, juga bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima;
Ketiga, ada PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga;
Keempat, juga diberikan bantuan yang namanya BLT Desa; dan
Kelima, bantuan berupa Bansos Tunai.
Pada keswmlatan itu, Presiden sampaikan bahwa mengenai BST sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 3 bulan berturut-turut dan juga mengenai BLT Desa sebesar Rp600.000 yang juga akan diberikan selama 3 bulan berturut-turut.
“Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai,” imbuh Presiden.
Lebih lanjut, Presiden sampaikan, bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat.
Kemudian juga untuk Bansos Tunai (BST), Presiden sampaikan juga baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima.
“Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT dan RW-nya atau kepada Kepala Desa-nya,” ungkap Presiden.



No comments:

Post a Comment