Presiden Jokowi Beri Kewenangan Polri Laksanakan Program Keselamatan, Apa Itu? - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, April 9, 2020

Presiden Jokowi Beri Kewenangan Polri Laksanakan Program Keselamatan, Apa Itu?


JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan untuk Polri melaksanakan program Keselamatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Program tersebut merupakan kombinasi antara bantuan sosial dan pelatihan untuk para sopir.
"Polri akan melaksanakan program Keselamatan. Ini seperti program Kartu Prakerja, namanya program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Target dari program Keselamatan Polri adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk, dan kernet. Mereka nantinya diberikan insentif Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
"Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp360 miliar," ucap Jokowi.
Sejalan dengan itu, pemerintah akan terus menyisir anggaran negara yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi corona.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk menyisir kembali anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial, memperluas peluang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program pada karya," tuturnya.
(erh)

No comments:

Post a Comment