WNA dari Negara Episentrum Baru Virus Korona Diperketat Masuk Indonesia - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, March 4, 2020

WNA dari Negara Episentrum Baru Virus Korona Diperketat Masuk Indonesia


Warga negara asing (WNA) dari negara episentrum baru penyebaran virus korona (Covid-19), diperketat masuk ke Indonesia. Mereka yang hendak ke Tanah Air harus menyertakan sertifikat sehat dari negara asalnya, serta diteliti riwayat perjalanannya.

Empat negara dilaporkan menjadi episentrum baru penyebaran virus korona setelah China. Keempatnya yakni Korea Selatan, Italia, Iran dan Jepang.
"Tadi juga Imigrasi sudah kita tekankan bagimana perlakuan-perlakuan terhadap empat negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel story-nya," ucap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Moeldoko menuturkan, pengetatan masuk terhadap WNA dari empat negara episentrum baru penyebaran virus korona, ditujukan untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari penyakit mematikan tersebut. Apalagi, kasus dua warga Depok terkena korona, diduga setelah berinteraksi dengan warga Jepang yang berkunjung ke Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menunda rute penerbangan dari dan ke China sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan pasca-virus korona di Kota Wuhan. Namun demikian, pemerintah memastikan akan memperketat pintu masuk menuju Indonesia pasca-adanya virus korona.

Dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan terkena virus korona. Hal itu terjadi setelah mereka berinteraksi dengan warga Jepang yang tengah berkunjung ke Indonesia.

Saat ini dua warga Depok tersebut sudah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso. Rumah yang bersangkutan juga telah diisolasi serta disemprotkan disinfektan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menetapkan wilayahnya Siaga 1 virus korona.

No comments:

Post a Comment