Pemerintah Segera Distribusikan 95 Ribu APD Tenaga Medis Tangani Corona - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, March 22, 2020

Pemerintah Segera Distribusikan 95 Ribu APD Tenaga Medis Tangani Corona


JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD), kepada sejumlah rumah sakit rujukan virus corona (Covid-19), dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air.
“APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu malam (21/3) hingga Minggu pagi (22/3),” kata Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).
Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 selanjutnya juga akan segera mendistribusikan 95.000 APD ke seluruh Indonesia, demi pemenuhan kebutuhan sesuai skala prioritas.
“Meski akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, tentunya gugus tugas telah memiliki daftar skala prioritas daerah mana yang sangat membutuhkan,” ucap Oscar.
Lebih lanjut menurut Oscar, pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2020. Dalam ratas tersebut, Presiden meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.
Data sementara APD yang telah didistribusikan tahap pertama berjumlah 45.000 unit. DKI Jakarta mendapat 35.000 unit, Bogor 5.000 unit dan Banten 5.000 unit.
Kemudian APD tahap berikutnya berjumlah 50.000 unit, didistribusikan untuk Jawa Barat sebanyak 15.000 unit, Jawa Tengah 10.000 unit, Jawa Timur 10.000 unit, D.I.Yogyakarta 1.000 unit, Bali 4.000 unit dan cadangan 10.000 unit.
Sementara itu hari ini, Senin 23 Maret 2020, Oscar mengatakan akan dilakukan penyerahan bantuan alat kesehatan hasil kerjasama antara Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Republik Indonesia.
“Penyerahan tersebut akan dilakukan di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta,” tutup Oscar.
(qlh)

No comments:

Post a Comment