Ini Pertimbangkan Pemerintah Sebelum Ambil Keputusan Terkait WNI Eks ISIS - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, February 9, 2020

Ini Pertimbangkan Pemerintah Sebelum Ambil Keputusan Terkait WNI Eks ISIS


JAKARTA - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membeberkan beberapa hal yang menjadi perhatian terkait wacana pemulangan WNI eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Menurutnya, wacana tersebut tidak bisa langsung diputuskan sebab memerlukan pembahasan yang untuh sehingga keputusan yang diambil tepat.
"Presiden tidak boleh salah dalam mengambil keputusan, karena keputusan yang diambil presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita," tuturnya dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat Minggu, (9/2/2020).
Ali menyebut, beberapa hal yang menjadi perhatian sebelum keputusan terkait pemulangan WNI, pertama adalah pertimbangan dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua faktor agama juga menjadi pertimbangan, dalam hal ini umat muslim.
"(Ketiga) Ada persoalan moral yang menjadi pertimbangan, (keempat) ada masalah perempuan dan anak-anak di sana yang suka atau tidak suka mereka harus ikut suaminya (menjadi korban). Bagaimana posisi negara melihat kasus seperti itu," tuturnya.
Karena itu, sambungnya, diskusi terkait beberapa poin tersebut harus diselesaikan dan disepakati sebelum nantinya diambil keputusan oleh Presiden Jokowi.
"Maka tahapan-tahapan itu ada, ada draft yang dibuat dengan berbagai pertimbangan. Seperti apa negara mengambil keputusan dan saya percaya Presiden Jokowi bisa saja lebih cepat, bisa saja lambat atau bisa saja beliau amat sangat tidak ragu dalam mengambil keputusan untuk kasus-kasus seperti ini," terangnya.
Ali menambahkan, WNI eks ISIS tersebut juga tersebar di berbagai negara seperti di Libanon, Filipina, Turki sehingga diperlukan untuk melakukan pendataan terhadap hal tersebut.
"Sebagai negara, sebagai pemerintah tidak mungkin dia hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa nanti yang akan memberikan jaminan di tanah air. (jika kembali) Ini butuh waktu, tidak bisa presiden serta-merta mengambil keputusan, tahapan-tahapan harus dibuat, tahapan-tahapan itu musti dilewati," tandasnya.
(aky)

No comments:

Post a Comment