Pemerintah Siapkan Jaringan Telekomunikasi Internal untuk Perlindungan Data - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, January 3, 2020

Pemerintah Siapkan Jaringan Telekomunikasi Internal untuk Perlindungan Data

Pemerintah Siapkan Jaringan Telekomunikasi Internal untuk Perlindungan Data
Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan jaringan telekomunikasi internal antar kementerian dan lembaga negara untuk perlindungan data pemerintahan. Jaringan tersebut dinamai Jaringan Aman Mandiri (JAM).
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johny G Plate, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12/2019).
 “Jadi tadi pertemuan koordinasi ada dari Menko (Polhukam), Kemenhan, Komino, BSSN terkait jaringan telekomunikasi kita. Bagaimana jaringan aman untuk keperluan taktikal, jaringan aman untuk keperluan operasional di luar dari sistem yang sudah ada,” kata Johny usai pertemuan.
Ia mengatakan, sedianya jaringan telekomunikasi internal sudah digunakan oleh TNI. Kini, pemerintah hendak mengembangkannya untuk digunakan di kementerian dan lembaga. Johny mengatakan penggunaan jaringan telekomunikasi internal dapat meningkatkan keamanan data internal pemerintahan.
Namun, Johny mengatakan, pembahasan pengadaan jaringan telekomunikasi internal masih tahap awal sehingga membutuhkan waktu untuk mematangkannya. “Ya kalau JAM kan kalau aman mandiri security kan idealnya buatan sendiri. Kalau belum bisa buatan sendiri gimana untuk menjaga keamanan dan sekuriti negara itu harus diatur dengan baik,” lanjut dia.




No comments:

Post a Comment