Berkapasitas 400 Ribu Ton, Menperin: Pabrik Polietilena di Cilegon Berpotensi Hemat Devisa Rp8 Triliun - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, December 8, 2019

Berkapasitas 400 Ribu Ton, Menperin: Pabrik Polietilena di Cilegon Berpotensi Hemat Devisa Rp8 Triliun


Pabrik baru polietilena milik PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk, di Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten, yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menghemat devisa Rp 8 triliun per tahun. 

“Pabrik baru polietilena yang akan beroperasi komersial mulai bulan Desember ini memiliki kapasitas sebesar 400 ribu ton per tahun, sehingga akan menjadikan total kapasitas sebesar 736 ribu ton per tahun,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian pabrik itu Jumat (6/12) lalu. 

Dengan demikian, menurut Menperin, produksi pabrik polietilena milik PT. Chandra Asri itu berpotensi menghemat devisa hingga mencapai Rp8 triliun dan berpeluang menciptakan lapangan kerja baru di industri plastik hilir sebanyak 17.500-25.000 orang. Ia menjelaskan, kebutuhan domestik saat ini terhadap polietilena telah mencapai 1,6 juta ton per tahun. 

Sedangkan, Indonesia baru memiliki pabrik polietilena eksisting dengan kapasitas total sebesar 780 ribu ton per tahun. “Jadi, beroperasinya pabrik ini, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk terus menggenjot investasi dan hilirisasi sektor industri. Upaya strategis ini juga diyakini meningkatkan perekonomian nasional secara fundamental, dengan penghematan devisa dari substitusi impor, dan akan pula dapat memperbaiki neraca perdagangan kita saat ini karena berorientasi ekspor,” terang Menperin.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, selama ini, industri kimia telah mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia yang mencapai 8,79 miliar dollar AS pada tahun 2018, dengan total investasi di sektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar Rp26,2 triliun. 

Dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional, Menperin mengemukakan, pemerintah telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain dengan melakukan pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, serta optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor. Selain itu, penerapan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday. 

“Terkait insentif fiskal, pemerintah juga telah menerbitkan PMK No. 128 Tahun 2019 yang memberikan peluang bagi industri untuk mendapat pengurangan pajak hingga 200%,” ujar Menperin. Insentif tersebut akan diberikan kepada industri yang berupaya memberikan fasilitas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja dalam rangka pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu. Salah satu wujud nyata upaya ini adalah kegiatan vokasi industri. 

Agus Gumiwang menunjuk conto misalnya, upaya penyiapan sumber daya manusia yang kompeten di bidang petrokimia adalah melalui pembangunan Politeknik Industri Petrokimia di Banten yang berdiri di atas tanah seluas dua hektare yang telah dihibahkan oleh PT Chandra Asri Petrochemical. Guna menarik investasi di Tanah Air, menurut Menpern, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan. 

“Tahun ini, Jepang dan Korea telah menyampaikan komitmen yang kuat untuk menanamkan modalnya di sektor industri dengan nilai total mencapai 5 miliar dollar AS. Mudah-mudahan, dengan iklim usaha yang semakin nyaman, investasi dapat terus tumbuh dan kekuatan ekonomi kita menjadi semakin kokoh,” tandas Agus Gumiwang.

No comments:

Post a Comment