Kapolda Papua: Pelanggaran HAM 2002 Telah Dilaporkan ke Komnas HAM - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, November 28, 2019

Kapolda Papua: Pelanggaran HAM 2002 Telah Dilaporkan ke Komnas HAM


Jayapura – Sebanyak 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia tercatat di Papua terjadi setelah 2002. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan bakal menindaklanjuti belasan kasus tersebut.
 “Penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Waterpauw melansir Antara, Rabu, 27 November 2019.
 Dia menambahkan 13 kasus dugaan pelanggaran HAM itu terjadi di beberapa wilayah seperti Biak, Paniai, dan Yapen. Dia memastikan pihaknya bakal memproses anggota Polri yang diduga terlibat pelanggaran HAM.
“Kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma menunggu keputusan politik dan masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM,” katanya.
 Dia mengaku salah satu pelaku kasus dugaan HAM itu adalah aparat keamanan. Waterpauw menerangkan beberapa kasus dugaan HAM dilakukan anggota Polri sudah diproses hukum.
 “Khususnya kasus di Yapen, para pelaku merupakan anggota Brimob sudah diproses hukum,” jelasnya.
 Dia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk menangani kelompok kriminal bersenjata. Dia berharap tidak ada tuduhan pelanggaran HAM oleh petugas keamanan.
 “Sehingga diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment