Jokowi Perintahkan Hapus Peraturan Penghambat Investasi dan Menyulitkan Masyarakat - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, November 14, 2019

Jokowi Perintahkan Hapus Peraturan Penghambat Investasi dan Menyulitkan Masyarakat


Presiden Joko Widodo seperti sudah mulai gerah dengan banyaknya aturan yang hanya bikin ruwet.
Jokowi lantas menyindir soal tujuan di balik banyaknya pemerintah daerah membuat banyak aturan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut hal itu dikarenakan adanya kunjungan kerja atau studi banding setiap membuat peraturan.
“Saya tahu kalau buat perda itu ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Tapi stop dan di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya ini orang lapangan ngerti betul,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Kepala Negara menilai, aturan yang banyak membuat birokrasi semakin ruwet sehingga salah satunya menyebabkan investor asing enggan menanamkan modalnya ke Indonesia.
“Sudahlah setop (membuat aturan). Apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat, stop,” ujarnya.
Jokowi juga mengatakan peraturan yang menumpuk membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, saat ini bukan lagi era berlomba untuk membuat aturan-aturan namun berlomba agar bias bergerak cepat dalam mengambil keputusan. Dengan banyaknya aturan, maka hal keputusan yang cepat tidak dapat diambil.
“Padahal sekarang negara sebesar apapun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan untuk apa,” ucapnya.
Guna menyederhanakan regulasi yang menghambat itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah pusat akan menyiapkan omnibus law. Jokowi ingin cara ini dapat efektif membuat birokrasi di Indonesia tak lagi ruwet.

No comments:

Post a Comment